Breaking News

ENDANG RAHMAT CALEG PSI BOGOR, "KEMERDEKAAN PERS TIDAK BOLEH DI BUNGKAM DAN DI BELENGGU".


Bogor, www.republikpers.id

Peristiwa yang terjadi perlakuan buruk atau tindakan kekerasan yang menimpa wartawan sangat banyak pada tahun tahun yang lalu, dan hal itu adalah perbuatan melanggar hukum "ucap Pak Endang Rahmat", tugas wartawan sangat berat karena dalam melaksanakan mencari informasi sesuai 5W H1. Siang dan malam melaksanakan investigasi secara teliti, meninggalkan rumah tinggal beserta keluarganya, dengan resiko yang tinggi, tidak ada yang memberikan gaji kepada setiap wartawan di Negara Indonesia. Memikul tanggung jawab yang berat, serta rintangan yang bermacam macam, wartawan yang berjalan di atas jalurnya akan menanggung beban berat melebihi di medan perang. Tulisan pena seorang wartawan melesat cepat melebihi dengan kecepatan peluru dan tidak di ragukan lagi bagi wartawan atau jurnalis yang berpengalaman serta sangat profesional akan mampu mengungkap banyak hal yang tidak ada satupun team ahli di negara ini yang mampu.

Kemerdekaan Pers tidak boleh di bungkam atau di belenggu, undang undang Pers No 40 tahun 1999 sudah menjadi peraturan yang resmi menjadi payung hukum untuk Pers dan tidak boleh di gunakan atau di atur atur guna kepentingan sekelompok golongan sehingga masyarakat merasakan Kemerdekaan Pers di belenggu atau di bungkam, dibuat menjadi tidak sehat. 

Pihak manapun tidak boleh melakukan intimidasi kepada wartawan yang menjalankan tugasnya, ada hak wartawan dalam memberikan informasi untuk masyarakat. Maka pihak pihak yang tidak suka dengan tugas wartawan jangan menutupi informasi yang di butuhkan, jangan membatasi dan menghalang halangi wartawan dalam melaksanakan kontrol sosial ucap Pak Endang Rahmat. 

Tidak boleh ada perampasan alat alat kerja wartawan dan tidak boleh ada penghinaan serta pengusiran terhadap wartawan, juga tidak boleh melukai wartawan dengan apapun alasannya. 

"Siapa saja yang takut di mintai informasi atau klarifikasi, maka ada kemungkinan menyembunyikan kejahatan yang melanggar hukum".  (20/01/2024)

Bapak Endang Rahmat sebagai Caleg Nomer 1 Dari Dapil 3 Partai PSI di Kabupaten Bogor. Memberikan pesan moral kepada semua pemangku kepentingan dan semua pejabat di Kabupaten Bogor agar mendukung Kemerdekaan Pers. 

Selama beberapa menit team media berbincang bincang dengan Pak Endang Rahmat mengenai Kemerdekaan Pers.

Informasi yang berkembang dengan dukungan teknologi canggih saat ini pasti memudahkan tugas wartawan, sehingga berita pembangunan, berita nasib petani, berita nasib nelayan dan sulitnya lapangan pekerjaan untuk generasi muda, serta lain lainnya di daerah manapun akan segar menjadi informasi nasional yang mudah diserap masyarakat. 

Sudah seharusnya Pemerintah Daerah memberikan perhatian kesejahteraan para Insan Pers dengan memberikan program yang memiliki penghasilan rezeki. Jangan hanya mementingkan golongannya saja sehingga Insan Pers di lupakan

PSI juga memperhatikan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor dan menjadi Program utama. Maka pihak pelayanan kesehatan di manapun semoga tidak menolak atau mengusir masyarakat yang tidak mampu atau terkendala dengan tunggakkan BPJS tersebut. 

Kewajiban Negara menjamin kesehatan masyarakat dan seharusnya geratis berobat di pelayanan kesehatan masyarakat. Bantu dulu masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal yang lainnya kepada pihak keluarga bisa panggil dan bermusyawarah. 

PSI sangat fokus dan melarang pelayanan kesehatan masyarakat memperlakukan masyarakat tidak mampu dengan tidak manusiawi seperti di abaikan orang yang sakit sampai tidak tertolong nyawanya. Harus ada sangsi hukum yang berat bagi pelayanan kesehatan masyarakat bila melakukan pelanggaran.

Semoga hal ini tidak ada lagi pelanggaran yang di lakukan oleh pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Semoga masyarakat memberikan suara dukungannya kepada Pak Endang Rahmat agar bisa menjalankan program yang sangat bagus di Kabupaten Bogor dari Partai PSI.

Sumber : Bapak Endang Rahmat ( Caleg Nomer urut 1 Dapil 3 Kabupaten Bogor dari Partai PSI )

Redaksi : www.republikpers.id
© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID