SANGGAU - Pejabat Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I Melaunching Desa Sadar Kerukunan di Gor Lintas Malindo Sekayam, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Siang Rabu (21/2/2024).
Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Sanggau menyampaikan bahwa penetapan Desa menjadi Desa sadar kerukunan akan memberikan dampak positif bagi daerah itu sendiri.
"Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai di dalam masyarakat agar pelaksanaan birokrasi serta proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik," pungkas Suherman.
Selanjutnya ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di Desa Balai Karangan dan FKUB serta kepada seluruh golongan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut.
"Jika tidak hidup rukun dan menjaga toleransi maka tidak mungkin Desa ini dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan," ungkap orang nomor satu di Kabupaten Sanggau.
Di akhir sambutannya ia berpesan agar kerukunan tetap dapat dijaga dan ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu mengupayakan agar masyarakat dari berbagai lintas agama, budaya dan adat istiadat untuk tetap hidup rukun berdampingan.
"Semoga kedepan masyarakat di Kecamatan Sekayam tetap hidup secara harmonis dan hidup rukun karena dimana pun kita berada, kita akan selalu hidup berdampingan dengan orang lain dari berbagai macam golongan, ras, suku, agama tapi kita harus tetap bersatu dan jangan sampai ada konflik yang memecah belah," pesan Pj. Bupati Sanggau menutup sambutannya.
Sumber : Diskominfo Sanggau Kalbar
Penulis : Peru
Redaksi : www.republikpers.id
JEJAK KASUS GROUP
Social Header