Terkait dengan aksi di depan gedung KPK tersebut Ishak Burmansyah menyampaikan orasinya mengenai persoalan dugaan Korupsi yang ada di propinsi Bengkulu. 11/06/2024
Poin poin aksi yang di sampaikan adalah dugaan Korupsi di Rumah Sakit M YUNUS Bengkulu, yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Propinsi Bengkulu.
Dugaan fee pada lingkungan Dinas PUPR Propinsi Bengkulu yang mengalir ke Gubernur Bengkulu, ada juga terkait dengan Dinas ESDM Propinsi Bengkulu terkait izin usaha pertambangan IUP.
Tak kalah hebohnya lagi Burandam menyampaikan orasinya mengenai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Bengkulu atas nama nama perusahaan Media masa yang tidak terdaftar namun mendapat aliran anggaran yang di duga melanggar peraturan gubernur no 31 tahun 2021.
Saat dimintai wawancara di gedung KPK. Ishak Burmansyah (Burandam) "meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan terkait adanya dugaan pengondisian semua paket proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Bengkulu tahun anggaran 2023-2024 .
Di penghujung aksi damai tersebut ,burandam panggilan sehari hari meminta KPK untuk membuka kembali kasus dugaan BENUR yang melibatkan Gubernur dan Sekretaris Daerah Propinsi Bengkulu sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai kasus tersebut.
Penulis : Syafri
Narasumber : Ishak Burmansyah
Social Header