Bogor - Pernyataan Yang dibuat oleh saudara Hartati Rahayu S.Pd M.Pd Untuk pembayaran pelunasan pembuatan PT meleset dari Surat Pernyataan yang di tanda tangani di atas materai Untuk membayar pelunasan Tanggal 22 Mei 2024 sampai saat ini tanggal 6 Juni 2024 Baru terbayar sebesar Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah ( 1.900.000 ) 06/06/2024
Penyataan yang berbunyi bila mana saya mengingkari isi pernyataan ini bersedia di beritakan ratusan media online seluruh Indonesia. "Isi Pernyataan"
Sampai berita ditayangkan belum ada kejelasan pertanggung jawaban atas pertanyaan yang dibuat sendiri akan melunasi pembayaran paling lambat tanggal 21 Mei 2024 Pembayaran PT yang dibuat.
Sampai saat ini ibu Hartati Rahayu S.Pd M.Pd sangat sulit di hubungi di telpon juga tidak mau angkat, Hanya janji janji setiap hari tidak ada kepastian pembayaran. "Tutup Sukma"
Social Header