Sintang, Kalbar - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sintang menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sintang.
Ketua BEM STKIP PK Sintang, Fransiskus Agustyan Sanda, menyatakan bahwa PETI telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan.
"PETI menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi sungai. Aktivitas ilegal ini juga memicu konflik sosial dan mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya saat Konferensi Pers pada Kamis (4/7/2024).
Mahasiswa Sintang sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK, MH, dalam menindak tegas semua pelaku PETI, baik itu cukong maupun oknum berdasi.
"Tindakan tegas ini diyakini sebagai langkah tepat untuk mengatasi persoalan PETI di Kalimantan Barat," tambah Fransiskus.
Melihat kondisi saat ini, banyak konflik sosial dan isu lingkungan yang timbul akibat aktivitas PETI.
Para pekerja PETI memang mencari nafkah bagi keluarganya, namun aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak bisa terus dibiarkan.
"Aparat harus menindak tegas para pelaku PETI di wilayah tertentu. Kami menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, adil, dan tanpa pandang bulu agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam konflik sosial ini," jelas Fransiskus.
Ia juga mengingatkan DPRD, Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten Sintang, untuk tidak hanya duduk diam saat terjadi konflik sosial seperti ini.
"Pemerintah Daerah harus memberikan kontribusi kepada masyarakat yang mata pencahariannya sebagai penambang emas. Mari bersama mencari solusi dan jalan keluar untuk permasalahan ini," tegas Fransiskus Agustyan Sanda.
Ketua BEM UNKA Sintang, Lorensius Pardi, menambahkan, selaku mahasiswa di wilayah Kabupaten Sintang ingin mengingatkan Kapolda agar konsisten dengan sikap tegasnya.
"Kami tidak ingin tindakan tegas ini hanya menjadi wacana semata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan," ungkap Pardi sembari menyebutkan beberapa poin penting mendesak Kapolda agar melakukan langkah seperti;
Melakukan penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu.
Meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan PETI.
Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mencegah dan memberantas PETI.
Melakukan rehabilitasi terhadap hutan dan lingkungan yang rusak akibat PETI.
Memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan PETI dengan menyediakan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Ketua BEM STAIMA Sintang, Reissya Febryanty, menyatakan keyakinannya, dengan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak, persoalan PETI di Kalimantan Barat dapat diatasi.
"Kami, Mahasiswa Sintang, berkomitmen untuk selalu menyuarakan langkah nyata terkait PETI, " kata Reissya Febryanty sembari menyebutkan beberapa poin;
Melakukan aksi-aksi damai untuk menyuarakan penolakan terhadap PETI.
Bekerjasama dengan masyarakat dan organisasi lainnya untuk mencegah dan memberantas PETI.
Mengawasi jalannya penegakan hukum terhadap pelaku PETI.
"Mari bersama-sama kita selamatkan Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sintang, dari PETI! Lindungi Alam, Lindungi Masa Depan Kita," tutup Reissya Febryanty.
Rudi Harsono www.republikpers.id
Social Header