Breaking News

PT BOSS dan PT PB Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Kutai Barat


Kutai Barat, |  PT Bangun Olah Sarana Sukses (PT BOSS) mendesak Polres Kutai Barat untuk segera menindaklanjuti laporan mereka terkait aktivitas tambang ilegal yang menggunakan jalan hauling milik perusahaan mereka. 

Alsiyus, perwakilan eksternal PT BOSS, menyatakan kekhawatirannya akan dampak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencuri sumber daya negara.

"Kami mohon kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan kami dan memeriksa lapangan. Masih banyak alat berat yang beroperasi ilegal di sana," kata Alsiyus kepada media ini melalui WhatsApp pada Sabtu (6/7/2024).

Laporan resmi telah diajukan pada 1 Juli 2024 oleh PT BOSS dan PT Pertama Bersama (PT PB), menyusul investigasi internal yang menemukan puluhan penambang liar di konsesi tambang PT BOSS. 

Alsiyus menekankan bahwa jalan hauling perusahaan mereka digunakan oleh penambang ilegal, dan aktivitas pengerukan batubara serta perusakan hutan telah mengganggu lingkungan di kawasan Kampung Kaliq, Sangsang, dan Dasa, Kecamatan Muara Pahu.

Manajemen PT BOSS dan PT PB mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif tambang ilegal terhadap izin operasi mereka 

“Hal ini tentu mempersulit kami, bisa saja izin kami akan dicopot atau kami akan ditegur oleh dinas terkait atau Kementerian Pertambangan,” kata Alsiyus.

Ia juga menyinggung kerugian atas hilangnya pendapatan negara dalam sektor pajak karena penambangan ilegal tersebut.

"Jadi kami tetap berharap kepada polres Kutai Barat, tolong selamatkan kekayaan negara ini. Selamatkan pajak negara ini yang dicuri. Dicuri ini bukan seratus dua ratus ribu, tetapi ratusan miliar yang dicuri," tandasnya.

"Karena penegak hukum adalah kepolisian, tolonglah ini, artinya selamatkan pajak negara ini. Jangan sampai dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab." imbuh dia.

Selain itu, mereka juga membantah tuduhan masyarakat yang belakangan muncul menyebut perusahaan tersebut terlibat dalam penambangan ilegal. 

"Kami punya izin resmi dan tidak melanggar ketentuan yang ada. Batu yang ada di Jetty PT BOSS - PT PB adalah batu yang digali oleh PT PB, bukan dari luar," tegas Alsiyus. (*)

(Rilis Paul)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID