Breaking News

Aksi Balap Liar, Sebanyak 19 Kendaraan Roda Dua dan 30 anak anak diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya


Mesuji - Sebanyak 19 Kendaraan Roda Dua dan 30 anak anak diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji saat melakukan aksi balap liar di Jalan Inpres (leter S) antara Desa Brabasan dan Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Minggu (15/09/24) Dini Hari.

"Dini hari tadi dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Personil melaksanakan Kegiatan Patroli Yang Di Tingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dan sering digunakan untuk aksi balap liar". Jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK


Dari hasil giat tersebut dapat diamankan sebanyak 19 (Sembilan Belas) Unit Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor), yang pada saat dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan kendaraan tidak sesuai standar atau menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (kenalpot brong) serta mengamankan 30 (Tiga Puluh) anak anak yang sedang melakukan aksi balap liar. Sambung Iptu Bamabang 

Lebih lanjut Terang Kapolsek, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk respon dari Jajaran Polsek Tanjung Raya terhadap keluhan Masyarakat sebab di tempat tersebut  masih sering di gunakan oleh anak anak muda untuk aksi balap liar menjelang dini hari, sehingga mengganggu situasi Kamtibmas, khususnya Masyarakat sekitar dan pengguna jalan. 

"Kegiatan ini akan terus Kami lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya saat ini sudah memasuki Tahapan Pilkada, sehingga Masyarakat bisa melaksanakan aktifitas sehari hari dengan aman dan nyaman". Tegasnya.

Selanjutnya Kendaraan dan Anak Anak yang terjaring diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pembinaan dan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi balap liar. Ungkap orang nomer satu di Mapolsek

Dengan dilakukannya kegiatan KRYD secara rutin ini diharapkan kedepan tidak terjadi kembali aksi aksi yang dapat membahayakan anak anak muda dan menggangu pengguna jalan lainnya, untuk melintas dan dapat tercipta nya lalu lintas serta Kamtibmas yang semakin kondusif, selanjutnya Pihak Kepolisian akan memanggil Orang Tua, dan Guru, apabila anak tersebut masih sekolah serta Kades untuk diberikan himbauan terkait apa yang sudah dilakukan oleh anak tersebut, sehingga diharapkan bisa membuat efek jera. Pungkasnya. 

Hadir dalam giat Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya AIPDA Wasis Aji R, Kanit Binmas BRIPKA Wahyudi, Anggota BRIPKA M. Lani dan Anggota BRIPKA Eko Herwinanda,  BRIPTU Imam Kusuma Yuda, BRIPTU Galih Komara Adi, BRIPTU Syahrizal M dan BRIPTU Teguh H. (Humas Polres Mesuji)
© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID