Breaking News

Ratusan wartawan Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Lahat, atas Suara sumbang dilontarkan oleh Oknum ASN

update24jam.id Lahat - Ratusan wartawan dari berbagai organisasi PWI, IWO, SMSI, KWRI, IWO Indonesia dan Forum Jurnalis Lahat menggelar aksi demo di depan halaman gedung DPRD Lahat Rabu (4/9)

Dugaan adanya Ujaran Kebencian, Penggiringan Opini dan Menginjak Injak Profesi Jurnalis dengan arah kalimat Bahwa Jurnalis Maling yang dilakukan oleh Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat Berinisial L.

Ratusan wartawan yang bekerja di Wilayah " Bumi Seganti Setungguan" Kabupaten Lahat meminta Pj, bupati lahat oknum tersebut diberi sanksi tegas pelecehan tugas wartawan saat melakukan peliputan di DPRD Lahat belum lama ini, dengan cara usir Wartawan dan juru poto.

Adapun agenda menggelar aksi Damai di depan Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lahat.

Hal ini menyusul Setelah diduga diinjaknya Profesi Jurnalis oleh salah satu Oknum PNS DPRD Lahat Berinisial L, sebagai informasi, kejadian bermula, ketika Pelantikan 40 Anggota DPRD Lahat Periode 2024 – 2029 Berlangsung Khidmat,pada tanggal 26 Agustus 2024,

Salah satu Oknum ASN Berinisial L mengatakan dengan lantang menggunakan Mic Dan Pengeras Suara bahwa Juru Foto dan Wartawan untuk keluar, lantaran di meja banyak barang berharga Milik Anggota DPRD.

“ Mohon Izin, Kepada juru Foto dan wartawan untuk keluar terlebih dahulu, Lantaran dimeja Masih Banyak barang Anggota DPRD Lahat, nanti terjadi kehilangan,” Bunyi Suara Sumbar yang viral tersebut.menjadi wartawan menggelar aksi demo di depan DPRD Lahat.

Atas kalimat tidak bermoral tersebut, Ratusan Jurnalis dan Aktivis mengecam apa yang dilakukan Oknum ASN Tersebut,

“ dalam Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,

Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya,

Melihat apa yang dilakukan oleh Oknum ASN Tersebut sudah jelas, penggiringan opini menggunakan kalimat yang menyatakan bahwa jurnalis itu maling,” ujar Ishak Nasroni Mantan ketua PWI Lahat.

Dirinya juga mengecam perbuatan Oknum ASN Tersebut dengan tegas

Dan mengatakan bahwa kejadian ini menjadi citra buruk Jurnalis di kabupaten Lahat, lantaran penggiringan opini yang menyatakan jurnalis itu maling dengan bukti yang tidak jelas.

“ kami tegaskan disini, Kalimat yang dimaksudkan untuk memojokkan wartawan tersebut akan kami proses ke jalur hukum, setelah selesai unjuk rasa hari ini, kami akan menuju Polres Lahat untuk membuat laporan dugaan penghinaan,

Fitnah dan Pencemaran terhadap profesi jurnalis, Setelah proses laporan selesai, akan sama sama kita kawal dan Kita lihat hukum condong ke atas atau kebawah,” pungkasnya 

Jurnalis: Bambang MD

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID