Metro lampung
republikpers.id
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 603/E/O/20241 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Pertanian Dharma Wacana, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharma Wacana, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer Dharma Wacana Metro dan Akademi Keperawatan Dharma Wacana Metro menjadi Universitas Dharma Wacana di Kota Metro Provinsi Lampung.
Hal ini diungkapkan Rektor Universitas Dharma Wacana Kota Metro Provinsi Lampung, Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, MP didampingi Ketua Yayasan Rohmad Hariadi,S.IP, saat konferensi pers, bertempat di Aula Yayasan Dharma Wacana Jalan Kenanga No.3, Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Selasa (15/10/2024)
Penggabungan Sekolah Tinggi Pertanian Dharma Wacana, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dharma Wacana di Kota Metro, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer Dharma Wacana Metro dan Akademi Keperawatan Dharma Wacana Metro menjadi Universitas Dharma Wacana tertanggal 20 September 2024, ungkapnya.
Lebih lanjut Soni Isnaini mengatakan Universitas Dharma Wacana Metro saat ini memiliki empat Fakultas dengan program studinya terdiri dari Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3).
“Universitas Dharma Wacana Metro memiliki empat fakultas yaitu S1 Fakultas Pertanian dengan 2 program studi, Fakultas Ilmu Sosial Politik ada 1 program studi, Fakultas Teknologi Bisnis dan Sains memiliki 3 program studi dan fakultas ilmu kesehatan ada 1 program studi yaitu D3,” jelas Soni Isnaini .
Lebih lanjut, Rektor Universitas Dharma Wacana Kota Metro Provinsi Lampung, Prof.Dr.Ir. Soni Isnaini, MP menerangkan Yayasan Dharma Wacana Metro ada program beasiswa dari pemerintah yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Universitas Dharma Wacana Metro mempunyai program beasiswa dari L2DIKTI secara langsung program dari pemerintah, dan kita mendapat KIP ini juga dari aspirasi yang memang secara undang-undang sudah sesuai aturan.
tim(415)
Social Header