Breaking News

Maraknya Dugaan KORUPSI ,KOLUSI,,NEPOTISME di Pemkab Deli Serdang,LAKRI Deli Serdang Kunjungi Kantor KPK di Jakarta

Jakarta, - 

Tim LAKRI Deli Serdang dipimpin  Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Deli Serdang Sumatera Utara,  Benson Casanopa, SH, MH didampingi  Bidang Hukum LAKRI Deli Serdang, Hobed Peres SH., mengunjungi Kantor KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) di Jakarta, Rabu 6 November 2024, dalam rangka konsultasi dan mendiskusikan dugaan adanya tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, antara lain  pekerjaan perehapan gedung Cagar Budaya KARO JAMBUR Jamin Ginting di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti kepada Transnusantara di Medan, Rabu ( 6/11/2024 ).

Ketua LAKRI Deli Serdang, Charles Bronson Surbakti mengatakan, tujuan Tim LAKRI Deli Serdang  menjumpai KPK di Jakarta untuk mendiskusikan  banyaknya tindak pidana Dugaan  korupsi di Pemkab Deli Serdang, khususnya pekerjaan perehapan gedung Cagar Budaya Karo di Pancur Batu yang dinilai ornamennya tidak sesuai dengan bentuk aslinya, sehingga banyak masyarakat KARO  yang memprotes.

Permasalahan Gedung Cagar Budaya KARO tersebut telah dilaporkan ke Camat Pancur Batu Deli Serdang dengan  Surat No. 005/LAKRI.DS/Sumut/IX/2024 tertanggal 5 September 2024, tembusannya disampaikan kepada Kejati Sumut,  DPP LAKRI Sumut, PJ.Bupati Deli Serdang, Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan Kejari Pancur Batu.

Dalam hal ini Camat Pancur Batu Deli Serdang sudah menyurati Dinas Cipta Tata Ruang Deli Serdang dengan surat No.300/652/2024 tanggal 05 September 2024, namun hingga saat ini pihak Dinas tidak menindaklanjuti surat Camat tersebut," ujar Charles Bronson Surbakti ketua LAKRI Deli Serdang.

Oleh karena tidak ada tanggapan dari instansi terkait, Ketua LAKRI Deli Serdang memutuskan menugaskan Tim LAKRI Deli Serdang ke kantor KPK Jakarta, dipimpin Sekretaris LAKRI Deli Serdang didampingi Bidang Hukum.

Sekretaris LAKRI Deli Serdang  selaku Pimpinan Tim mengatakan, kedatangan Tim LAKRI Deli Serdang  disambut baik oleh komisioner KPK.

Salah satu komisioner KPK kepada Tim mengungkapkan, LAKRI Deli Serdang berkewajiban  membantu Pemkab Deli Serdang  untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sumber dari APBD maupun APBN.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kedepan LAKRI Deli Serdang bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi, khususnya di Wilayah Deli Serdang, agar pembangunan dapat bermanfaat dan mensejahterakan warga masyarakat.

LAKRI Deli Serdang mendukung  program kerja  pemerintahan Prabowo Subianto, salah satunya  memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk di Ketahui Bahwa ,,

 Ketua  Dewan Pelindung LAKRI  Nasional 

MAYJEND TNI (p) SABAR YUDO SUROSO dan,

 Penasehat  LAKRI Nasional MAYJEND TNI (p) Winston  Pardamean Simajuntak,

mendukung Penuh Tindak Pidana  Pemberantasan Korupsi  sesuai Program PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO.

( Bastian/Transnusantara-- )

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID