Breaking News

Part 2 : Ini Tanggapan Kabid Terkait Pemberitaan Bantuan Combain di Gaboktan Desa Sidang Way Puji

Mesuji - Terkait pemberitaan mengenai bantuan Combain dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji yang di duga di gunakan untuk memperkaya diri sendiri oleh Sutres selaku sekertaris Gapoktan Puji Makmur, dengan menyewakan alat tersebut kepada Masyarakat sedangkan anggota Gapoktan tidak pernah tahu hasilnya.

Oleh karena hal tersebut Ketua Pokja Humas Polres Mesuji Ragiljumani mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan, namun saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sutres selaku Sekertaris Gapoktan Puji Makmur enggan mengangkat telephon meski berdering, justru hanya mengirimkan pesan singkat yang berbunyi "tanya saja dengan Slamet karena dia juga pengurus Gapoktan karena bapaknya sedang ke sawah". Jawab Sutres. Jumat (22/11/24)

Kemudian Ragiljumani mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang di Dinas Ketahanan Pangan Arif Aprianto yang membidangi terkait bantuan Combain tersebut melalui via Telephon WhatsAap. 

Arif Aprianto pun justru mengeluhkan sikap serta cara Sutres maupun Slamet yang selama ini seolah olah tidak menghargai Dinas, sebab sudah 2 Tahun dari semenjak di berikannya bantuan Combain tersebut, pengurus Gapoktan sama sekali tidak pernah memberikan Laporan kegiatannya kepada Dinas.

"Saya juga heran bang, mereka itu tidak kooperatif, dari semenjak menerima bantuan laporan kegiatan saja tidak pernah di berikan kepada kami selama 2 Tahun, seolah olah Sutres ini menyepelekan kami selaku Dinas yang memberikan bantuan". Ucap Kabid 

Jika memang benar temuan kawan kawan media dilapangan ungkap Arif, silahkan laporkan kepada APH atau Polisi, kami selaku Dinas pun sangat mendukung rekan rekan media, karena apa yang telah dilakukan oleh Sutres dan Slamet tergolong tindak pidana dan harus di proses secara hukum yang berlaku. Pungkasnya 

Dari hasil konfirmasi tersebut Awak Media meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat menindaklanjuti pemberitaan ini, sebab Sutres dan Slamet telah melanggar aturan serta menyalahgunakan bantuan untuk memperkaya diri sendiri. (Team)
© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID