Breaking News

Pasangan Mesum Di Gerebek Istri, Masyarakat Takut Azab Dan Bencana Minta WH Tegakkan Qanun Zinayat

 

Pasangan Mesum Di Gerebek Istri, Masyarakat Takut Azab Dan Bencana

Minta WH Tegakkan Qanun Zinayat

Aceh Singkil  | Saptu 9 November 2024. 

Media www.jejakkasusgroup.co.id

Istri dari salah seorang yang dituakan juga dihormati (Tokoh) Kepala Pemerintahan dalam beberapa wilayah Desa di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, mengetahui sang suami berinisial Z tidur satu kamar dengan perempuan lain, lalu menggerebek saat tidur satu kamar dengan selingkuhannya yakni pembantu rumah tangga mereka. Pada pagi Rabu sekitar pukul 03:00 Wib tanggal 06 September 2024 lalu.

Aksi itu diketahui setelah istri Z mengetahui suaminya tidak ada lagi di kamar atau disebelahnya, lalu dia keluar dan melihat kamar lain yang di rumahnya, namun juga tidak ada sehingga beliau juga melihat di kamar mandi namun juga sama sekali tidak ada," tutur warga setempat yang enggan di sebutkan namanya

"Lalu dia keluar rumah ada rumah mereka itu bersebelahan terlihatlah sendal di depan pintu dua pasang, lalu dia memanggil warga dan juga mendatangi rumah orang tua perempuan itu, setelah itu dia langsung menggerebek suaminya itu, melihat ada kesempatan untuk kabur si pembantu dari keluarga Z itu lalu kabur, pagi rabu baru keluar dari persembunyiaannya.

Dari rasa kecurigaan itu adanya dugaan hubungan terlarang antara sang suami dengan pembantu mereka, sehinggga istri Z ini menggerebek suaminya.

"Emosi istri Z meledak-ledak dia memaksakan pasangan yang berselingkuh itu di nikahkan, saya menduga dan sudah curiga selama ini mereka yang sudah lama dan sering kali melakukan hubungan terlarang," tuturnya menirukan ucapan istri Z itu

Team awak media ini investigasi menulusuri ke lapangan yakni desa setempat dan mencoba mengkonfirmasi Kades, namun Kadesnya enggan menjelaskan dan no komen serta menunjukkan arogansinya.

Ironisnya seorang Kades yang mengemban amanah dari segala sisi, baik sosial, masyarakat dan juga pembangunan serta mengelola anggaran yang harus dipertanggung jawabkan menunjukkan sifat arogansinya. 

Daerah Aceh ini mempunyai kewenangan tersendiri, dari kewenangan itu maka lahirlah daerah Aceh itu daerah yang bersyariat, apalagi ini yang bermesum atau khalawat salah seorang yang dituakan Kepala Pemerintahan di beberapa desa di wilayahnya, hal itu tentunya tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan melainkan ada diatur oleh Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Dari sumber tokoh masyarakat lain kami juga hawatir apabila tuhan sampai murka menurunkan bencana atau azab di desa kami ini. Kita juga melihat banyak bencana alam saat ini baik gunung meletus dan banjir yang mungkin akibat begitu banyak maksiat saat ini.

"Tentunya bukan saja yang berbuat mesum yang terkena bencana seluruh masyarakat ini akan ikut merasakannya, dan hal tersebut menurut kami sangat mencoreng desa kami apabila hal perselingkuhan tersebut sampai terdengar di luar sana," ucapnya

Oleh dari itu kami meminta kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil agar segera memanggil inisial Z. dan pasangan perselingkuhanya agar  sesegera mungkin di hukum cambuk sesuai Qanun Aceh,' pinta masyarakat tersebut

(Rayali Lingga Aceh Singkil )

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID