Breaking News

PENGUATAN GOVERNANSI SEKTOR KEUANGAN MENUJU INDONESIA EMAS


Jakarta,www.republikpers.id  ( 26 November 2024 ) Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan 

Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan pentingnya penguatan Governance, 

Risk and Compliance (GRC) di industri jasa keuangan dalam mendukung 

pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.

Demikian disampaikan Sophia dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 

2024 di Jakarta, Selasa yang mengusung tema “Strengthening the GRC Ecosystem 

in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision.

Menurut Sophia, untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan 

mewujudkan Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029, sektor jasa 

keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan 

teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal ini menjadi peluang strategis bagi sektor keuangan untuk berkontribusi secara 

signifikan dalam pencapaiannya, sambil tetap memprioritaskan pengelolaan risiko 

yang efektif, terutama untuk mengantisipasi emerging risk yang berpotensi 

mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan,kata Sophia.

Lebih lanjut Sophia menjelaskan bahwa berdasarkan Global Risks Perception Survey

2024 yang diterbitkan World Economic Forum, terdapat peningkatan risiko global 

seperti disinformasi, cyber security, extreme weather dan ketidakpastian geopolitik 

sehingga memberikan tekanan pada perekonomian dunia yang harus diantisipasi 

sektor jasa keuangan.

Hal ini sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk In Focus tahun 2025, dimana cyber 

security, digital disruption (termasuk AI), climate change/environment menjadi risiko 

yang perlu menjadi perhatian sektor jasa keuangan.

Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama, 

yaitu sustainability, dan cyber resiliency. 

Untuk memitigasi sustainability risk, OJK 

mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif dengan 

panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk 

Management & Scenario Analysis (CRMS). 

Sedangkan, dalam memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan 

memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman antara lain melalui 

penerbitan ketentuan POJK 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi 

Informasi oleh Bank Umum dan POJK 4 tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen 

Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non 

Bank serta merilis Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) dan Kode 

Etik penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang seluruhnya akan terus 

disempurnakan

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kesempatan yang sama 

menyampaikan bahwa GRC menjadi elemen utama dalam setiap strategi 

pembangunan berkelanjutan. Dalam penerapannya, ekosistem GRC perlu 

mengambil langkah untuk:

1. Mengintegrasikan environmental, social, and governance (ESG) ke dalam 

strategi bisnis, sehingga setiap keputusan bisnis harus mempertimbangkan 

dampak terhadap lingkungan, sosial, dan governansi

2. Mengintegrasikan GRC ke dalam transformasi digital. Pemanfaatan teknologi 

harus disertai tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan terkait ESG 

di seluruh lembaga jasa keuangan agar tidak menciptakan greenwashing

4. Penguatan kolaborasi lintas sektor.

Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai tanpa sinergi. Regulator, industri, dan 

masyarakat harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem keuangan yang 

berkelanjutan.

 Saya berharap forum ini dapat menjadi ajang untuk berbagi 

pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan langkah konkret menuju 

visi Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan, kata Mahendra.

Risk & Governance Summit merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh 

OJK sebagai puncak dari rangkaian forum penguatan tata kelola dan integritas di 

sektor jasa keuangan. 

Acara ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendorong 

kolaborasi dengan industri, lembaga, asosiasi dan profesi di bidang GRC, serta 

stakeholder guna memperkuat praktik tata kelola yang baik sebagai pendukung 

tercapainya pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza 

Adityaswara dan dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi 

Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset 

Keuangan Digital OJK Hasan Fawzi, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara 

Kartika Wirjoatmodjo.

Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh 

kurang lebih 5.500 orang peserta baik secara fisik dan daring yang merupakan 

perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, pimpinan lembaga/asosiasi profesi 

di bidang GRC, stakeholder, dan akademisi. 

OJK berharap melalui Risk & 

Governance Summit 2024 ini dapat memberikan pesan penting OJK terkait 

penguatan governansi dan peningkatan integritas.*/

Laporan : Ramsyah

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID