Jakarta,www.republikpers.id ( 26 November 2024 ) Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan
Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan pentingnya penguatan Governance,
Risk and Compliance (GRC) di industri jasa keuangan dalam mendukung
pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.
Demikian disampaikan Sophia dalam acara Risk and Governance Summit (RGS)
2024 di Jakarta, Selasa yang mengusung tema “Strengthening the GRC Ecosystem
in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision.
Menurut Sophia, untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan
mewujudkan Astacita Pemerintah Republik Indonesia 2024-2029, sektor jasa
keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan
teknologi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal ini menjadi peluang strategis bagi sektor keuangan untuk berkontribusi secara
signifikan dalam pencapaiannya, sambil tetap memprioritaskan pengelolaan risiko
yang efektif, terutama untuk mengantisipasi emerging risk yang berpotensi
mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan,kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menjelaskan bahwa berdasarkan Global Risks Perception Survey
2024 yang diterbitkan World Economic Forum, terdapat peningkatan risiko global
seperti disinformasi, cyber security, extreme weather dan ketidakpastian geopolitik
sehingga memberikan tekanan pada perekonomian dunia yang harus diantisipasi
sektor jasa keuangan.
Hal ini sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk In Focus tahun 2025, dimana cyber
security, digital disruption (termasuk AI), climate change/environment menjadi risiko
yang perlu menjadi perhatian sektor jasa keuangan.
Penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama,
yaitu sustainability, dan cyber resiliency.
Untuk memitigasi sustainability risk, OJK
mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif dengan
panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk
Management & Scenario Analysis (CRMS).
Sedangkan, dalam memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan
memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman antara lain melalui
penerbitan ketentuan POJK 11 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi
Informasi oleh Bank Umum dan POJK 4 tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen
Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non
Bank serta merilis Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) dan Kode
Etik penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang seluruhnya akan terus
disempurnakan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kesempatan yang sama
menyampaikan bahwa GRC menjadi elemen utama dalam setiap strategi
pembangunan berkelanjutan. Dalam penerapannya, ekosistem GRC perlu
mengambil langkah untuk:
1. Mengintegrasikan environmental, social, and governance (ESG) ke dalam
strategi bisnis, sehingga setiap keputusan bisnis harus mempertimbangkan
dampak terhadap lingkungan, sosial, dan governansi
2. Mengintegrasikan GRC ke dalam transformasi digital. Pemanfaatan teknologi
harus disertai tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan terkait ESG
di seluruh lembaga jasa keuangan agar tidak menciptakan greenwashing
4. Penguatan kolaborasi lintas sektor.
Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai tanpa sinergi. Regulator, industri, dan
masyarakat harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem keuangan yang
berkelanjutan.
Saya berharap forum ini dapat menjadi ajang untuk berbagi
pengalaman, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan langkah konkret menuju
visi Indonesia Emas 2045 yang berkelanjutan, kata Mahendra.
Risk & Governance Summit merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh
OJK sebagai puncak dari rangkaian forum penguatan tata kelola dan integritas di
sektor jasa keuangan.
Acara ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendorong
kolaborasi dengan industri, lembaga, asosiasi dan profesi di bidang GRC, serta
stakeholder guna memperkuat praktik tata kelola yang baik sebagai pendukung
tercapainya pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza
Adityaswara dan dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun,
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi
Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset
Keuangan Digital OJK Hasan Fawzi, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara
Kartika Wirjoatmodjo.
Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh
kurang lebih 5.500 orang peserta baik secara fisik dan daring yang merupakan
perwakilan pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, pimpinan lembaga/asosiasi profesi
di bidang GRC, stakeholder, dan akademisi.
OJK berharap melalui Risk &
Governance Summit 2024 ini dapat memberikan pesan penting OJK terkait
penguatan governansi dan peningkatan integritas.*/
Laporan : Ramsyah
Social Header