Bogor, Media JEJAK KASUS GROUP
Meninjaklanjuti evaluasi mangkraknya pekerjaan PAGAR di lingkungan sekolah di KAB BOGOR maka masalah ini mendapatkan perhatian dari PROF. KIYAI HAJI SUTAN NASOMAL SH,MH. agar pihak sekolah memahami mengapa bisa mangkrak. Hal ini disampaikan kepada media (18/11/2024)
Seharusnya dari awal perencanaan awal pekerjaan pihak sekolah di libatkan agar mengenal pihak mana dari PT yang menerima pekerjaan tersebut kemudian mendapatkan kopi BESTEK PROYEK (Gambar dan rinciannya) dari Dinas Pendidikan dan mendapatkan informasi kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah dari RAB dan waktu lama pekerjaan.
Bila telah mendapatkan BESTEK PROYEK maka bisa menjadi pengawas karena kepala sekolah wajib mengetahui pekerjaan proyek di lingkungan sekolah.
Ketika pihak media menemui Kepala Sekolah SMPN 2 Caringin Kabupaten Bogor dan meminta informasi terkait mangkraknya pekerjaan PAGAR di lingkungan sekolahnya "jawab kepala sekolah tidak tau apa apa mengenai masalah proyek ini"
*ADA APA PIHAK DINAS PENDIDIKAN KAB BOGOR TIDAK MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PIHAK KEPALA SEKOLAH SMPN 2 KAB BOGOR*
Prof KH. Sutan Nasomal SH,MH menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar memanggil pihak PT atau pelaksana proyek PAGAR untuk meminta tanggung jawabnya. Sesuai di papan proyek tanggal waktu pekerjaan sudah habis tetapi pekerjaan baru 50%.
Ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek pagar di SMPN 2 Caringin di Kab Bogor menggunakan BENDERA PT beralamat dari jakarta Timur. Padahal di Kabupaten Bogor sangat banyak para PT yang bisa melaksanakan pekerjaan PROYEK PAGAR.
Prof. KH. Sutan Nasomal SH,MH menyayangkan kasus ini bisa terjadi sehingga PAGAR di belakang SMPN 2 Caringin tidak selesai dan ini harus diperhatikan oleh DINAS PENDIDIKAN KAB BOGOR serta DPRD Kab Bogor dibidang ini
Ada hal hal penting yang harus diperhatikan oleh DINAS PENDIDIKAN agar setiap proyek yang mangkrak akibat tidak profesional pihak pelaksana atau PT agar tidak merugikan NEGARA. Bila seperti ini kerja DINAS PENDIDIKAN Kab Bogor maka bisa di duga banyak pekerjaan mangkrak atau merugikan NEGARA di Kabupaten Bogor.
Mangkraknya pekerjaan proyek bisa dari telatnya pembayaran yang biasa disebut dalam hitungan termin
Mangkraknya pekerjaan proyek bisa juga tidak profesionalnya pihak pelaksana PT
Mangkraknya pekerjaan proyek bisa bisa dari pengawas palsu (Konsultan Proyek) yang di gunakan.
Setiap kegiatan proyek ada dana dari negara yang di amanatkan pada pengawas atau konsultan proyek untuk melaporkan rekam jejak proyek. Bila tidak berfungsi pengawas maka wajib Dinas Pendidikan meminta pertanggung jawabannya.
Dinas Pendidikan harus memanggil pihak PT atau pelaksana PROYEK untuk meminta pertanggung jawaban.
Semoga himbauwan ini dari Prof. KH. Sutan Nasomal bisa menjadi perhatian pihak Dinas Pendidikan Kab Bogor dan DPRD Kab Bogor di bidangnya ini. Kasi Sarana Prasana pak di DPRD Fraksi yang membidangi pembangunan APBD 1dan 2. Selamatkan Uang Negara dan agar lebih berhati hati.
Masih banyak warga Caringin Kabupaten Bogor yang bisa mengerjakan Proyek Pagar
Prof. KH. Sutan Nasomal SH,MH
Hp 08118419260
Editor : Nofis
Social Header