Breaking News

Sosialisasi Kawasan Hutan Produksi di Desa Bukit Batu, PT Antam dan Warga Belum Capai Titik Temu

 Sosialisasi Kawasan Hutan Produksi 


Mempawah ,www.republikpers.id 

Desa Bukit Batu, Kecamatan Sui Kunyit, menjadi saksi dari pertemuan sosialisasi di Aula Kecamatan  Sui Kunyit  antara PT Antam Mempawah , Kadis UPT Wilayah Mempawah, Kades Bukit Batu, Bhabinkamtibmas Polsek Sui kunyit,dan masyarakat setempat terkait pengelolaan kawasan hutan produksi. 

Pertemuan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan perwakilan perusahaan ini berfokus pada rencana pembangunan jalur transportasi tambang menuju pabrik oleh PT Antam. 

Namun, diskusi tersebut belum mencapai titik temu, khususnya terkait tuntutan ganti rugi lahan dari warga yang telah lama menggarap area tersebut.Rabu,(13/11)

Suyanto, tokoh pemuda Mempawah dan anggota DPRD Mempawah periode 2004-2009, menyuarakan keresahan masyarakat Desa Bukit Batu yang merasa tidak diakomodasi secara adil oleh PT Antam Mempawah Menurutnya, lahan yang digarap warga secara turun-temurun kini terancam digarap oleh perusahaan tanpa adanya solusi yang memadai.

Kami menuntut agar ada penggantian lahan atau perubahan status lahan yang bisa menguntungkan masyarakat,ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Bukit Batu, Harianto, mengungkapkan bahwa Dinas Kehutanan Provinsi telah memberikan arahan kepada masyarakat mengenai kawasan hutan produksi. Harianto menekankan pentingnya untuk tetap mematuhi peraturan agar perusahaan tidak melanggar ketentuan yang ada. 

Kami ingin agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang ada, namun tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, ujarnya.

Dari Kepala UPT KPH Wilayah Mempawah, Usuluddin, S.Hut., M.Hut.menjelaskan bahwa mereka hanya berperan sebagai fasilitator dan penyalur informasi tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hutan produksi. 

Tugas kami hanya memfasilitasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap izin dan aturan yang berlaku di kawasan hutan ditaati oleh pihak-pihak terkait,jelasnya.

Bagas, perwakilan dari PT Antam Mempawah mengatakan bahwa perusahaan memiliki perencanaan pembangunan jalur transportasi dari tambang menuju pabrik yang akan melintasi kawasan tertentu di hutan produksi.

Kami hanya ingin masyarakat memahami aturan yang ada, dan kami berusaha mengakomodasi melalui kompensasi berupa tali asih bagi warga yang menggarap lahan di kawasan tersebut, jelasnya.

Meski demikian, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang konkret, dan warga berharap adanya negosiasi lebih lanjut agar kepentingan mereka dapat diakomodasi oleh PT Antam. Pertemuan lanjutan diharapkan dapat segera diagendakan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.*/

Laporan : Ramsyah

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID