Jakarta,www.republikpers.id
Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI layak memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK, MH.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya bersama jajaran Polda Kalbar dalam mengungkap dan menangani sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha besar dan pejabat di Kalimantan Barat.
Ketua DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanuddin Abdullah, mengapresiasi capaian ini.
Kapolda Kalbar beserta jajarannya telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Penghargaan ini pantas diberikan oleh KPK RI dan menjadi simbol keberhasilan dalam mendukung program pemerintah memberantas korupsi,ungkap Burhanuddin di Jakarta, Kamis (12/12).
Burhanuddin juga menyatakan harapannya agar apresiasi serupa datang dari Kapolri.
Kami berharap Kapolri memberikan perhatian khusus kepada Kapolda Kalbar dan seluruh jajarannya atas pencapaian ini, tambahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan diterima oleh Irjen Pol Pipit Rismanto. Keberhasilan Polda Kalbar ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi Polri, tetapi juga masyarakat Kalbar.
Masyarakat Kalbar merasa bangga karena Polda Kalbar telah menjadi barometer bagi Polda lain di Indonesia dalam hal penanganan kasus korupsi.
Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya Indonesia Emas 2024, seperti yang diharapkan Presiden RI, Prabowo Subianto, tutup Burhanuddin.
Dengan prestasi ini masyarakat Kalimantan Barat semakin mendukung penuh langkah Polda Kalbar dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di wilayah tersebut.
Bravo Kapolda Kalbar dan seluruh jajarannya.
Masyarakat siap mendukung pemberantasan korupsi demi Kalimantan Barat yang bersih dan bebas dari korupsi, pungkas Burhanuddin.*/
Laporan : Ramsyah
Social Header