Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung sejak Senin (21/11/2024), nama dibawah ini telah di Stop Pers karena telah melanggar Kode Etik Jurnalis dan melakukan percobaan pemerasan, berikut nama dan Jabatan yang telah di Stop Pers :
Nama : BAYU HENDRA SAPUTRA
No ID : 04.12/JKL XII/2024
Jabatan : Wartawan
Wilayah : Bangka Belitung (Nasional)
Alamat : Jln Raya Uris Rt/Rw 01/04 Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga. Kab Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian Informasi ini disampaikan, mulai saat ini segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab Redaksi Media Jejak Kasus Indonesia ID
Bogor 21 Desember 2024
Direktur
Social Header