Breaking News

STOP PERS BAYU HENDRA SAPUTRA. Media Jejak Kasus Indonesia Id



Diberitahukan kepada pihak Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan seluruh instansi yang terkait lainnya yang berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung sejak Senin (21/11/2024), nama dibawah ini telah di Stop Pers karena telah melanggar Kode Etik Jurnalis dan melakukan percobaan pemerasan, berikut nama dan Jabatan yang telah di Stop Pers :

Nama    : BAYU HENDRA SAPUTRA

No ID :  04.12/JKL XII/2024

Jabatan : Wartawan 

Wilayah : Bangka Belitung (Nasional)

Alamat : Jln Raya Uris Rt/Rw 01/04 Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga. Kab Bangka Barat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Demikian Informasi ini disampaikan, mulai saat ini segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab Redaksi Media Jejak Kasus Indonesia ID


Bogor 21 Desember 2024

Direktur

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID