Lembang,Bandung Barat www.republikpers.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid, didampingi Sekretaris DPC Dadan Suryansyah, menyampaikan capaian lembaganya dalam mengungkap dugaan korupsi oleh Pejabat (PJ) Bupati Bandung Barat.
Dalam konferensi pers di Hotel Cherish,6 Lembang, Bandung Barat, mereka menyoroti berbagai kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.ungkap nya kepada awak media, Sabtu,(25/1)
“Kami mengapresiasi kinerja kelembagaan kami. Meski baru tiga tahun berjalan di Bandung Barat, kami sudah berhasil mengungkap beberapa kasus besar, termasuk dugaan korupsi oleh PJ Bupati Bandung Barat yang sudah di Vonis 4 tahun penjara,” ujar Gunawan Rasyid.
Kasus Gratifikasi PJ Bupati Bandung Barat
Gunawan memaparkan bahwa PJ Bupati Bandung Barat yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga melakukan berbagai penyalahgunaan wewenang, seperti meminta setoran dari kepala dinas dengan nominal sekitar Rp15 juta per dinas. Dugaan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif.
Dugaan gratifikasi ini melibatkan setidaknya 27 kepala dinas. Kami memiliki bukti rekaman dan pengakuan dari para kepala dinas terkait setoran tersebut.
Kasus ini juga telah kami laporkan ke Presiden melalui Istana Negara,” tambah Gunawan.
Selain itu, PJ Bupati tersebut juga diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye pribadi serta merekrut tim internal di lingkup pemerintahan untuk mendukung pencalonannya.
Isu Sistemik dalam Pengelolaan Anggaran
Gunawan juga menyoroti permasalahan yang lebih luas terkait pengelolaan anggaran di tingkat pemerintahan.
Menurutnya, sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog yang diandalkan pemerintah pusat justru menjadi celah besar untuk korupsi. Ia mengkritik mekanisme e-katalog yang dianggap mempermudah penyelewengan karena kurang transparan dibandingkan sistem lelang terbuka.
Pengadaan melalui Prestasi Ketua DPC LAKI Bandung Barat Ungkap Dugaan Korupsi oleh PJ Bupati Bandung Barat
Lembang, Jawa Barat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid, didampingi Sekretaris DPC Dadan Suryansyah, menyampaikan capaian lembaganya dalam mengungkap dugaan korupsi oleh Pejabat (PJ) Bupati Bandung Barat. Dalam konferensi pers di Hotel Cherish, Lembang, Jawa Barat, mereka menyoroti berbagai kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.ungkap nya kepada awak media, Sabtu,(25/1/2025 )
Kami mengapresiasi kinerja kelembagaan kami. Meski baru tiga tahun berjalan di Bandung Barat, kami sudah berhasil mengungkap beberapa kasus besar, termasuk dugaan korupsi oleh PJ Bupati Bandung Barat yang sudah di Vonis 4 tahun penjara,” ujar Gunawan Rasyid.
Kasus Gratifikasi PJ Bupati Bandung Barat
Gunawan memaparkan bahwa PJ Bupati Bandung Barat yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga melakukan berbagai penyalahgunaan wewenang, seperti meminta setoran dari kepala dinas dengan nominal sekitar Rp15 juta per dinas. Dugaan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif.
Dugaan gratifikasi ini melibatkan setidaknya 27 kepala dinas. Kami memiliki bukti rekaman dan pengakuan dari para kepala dinas terkait setoran tersebut. Kasus ini juga telah kami laporkan ke Presiden melalui Istana Negara,” tambah Gunawan.
Selain itu, PJ Bupati tersebut juga diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye pribadi serta merekrut tim internal di lingkup pemerintahan untuk mendukung pencalonannya.
Isu Sistemik dalam Pengelolaan Anggaran
Gunawan juga menyoroti permasalahan yang lebih luas terkait pengelolaan anggaran di tingkat pemerintahan.
Menurutnya, sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog yang diandalkan pemerintah pusat justru menjadi celah besar untuk korupsi. Ia mengkritik mekanisme e-katalog yang dianggap mempermudah penyelewengan karena kurang transparan dibandingkan sistem lelang terbuka.
Pengadaan melalui e-katalog itu seperti membeli rokok, tidak ada proses yang terlalu rumit.
Hal ini mempermudah oknum memanfaatkan celah untuk korupsi.
Kami harap pemerintah pusat, terutama di era Prabowo, bisa lebih serius menangani hal ini,tegas Gunawan.
Peran Media dalam Pengungkapan Kasus
Dalam penutupnya, Gunawan mengapresiasi peran media dalam membantu mengungkap berbagai kasus korupsi.
Ia menyebut bahwa sinergi antara LAKI dan media sangat penting untuk mendorong keadilan dan transparansi.
Tanpa dukungan media, kasus-kasus ini mungkin tidak akan terungkap. Kami sangat berterima kasih kepada insan pers yang telah membantu perjuangan kami,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pengawasan ketat dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media.e-katalog itu seperti membeli rokok, tidak ada proses yang terlalu rumit. Hal ini mempermudah oknum memanfaatkan celah untuk korupsi. Kami harap pemerintah pusat, terutama di era Prabowo, bisa lebih serius menangani hal ini,” tegas Gunawan.
Peran Media dalam Pengungkapan Kasus
Dalam penutupnya, Gunawan mengapresiasi peran media dalam membantu mengungkap berbagai kasus korupsi. Ia menyebut bahwa sinergi antara LAKI dan media sangat penting untuk mendorong keadilan dan transparansi.
Tanpa dukungan media, kasus-kasus ini mungkin tidak akan terungkap. Kami sangat berterima kasih kepada insan pers yang telah membantu perjuangan kami, pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pengawasan ketat dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan media.*/
Laporan : Ramsyah
Social Header