Kubu Raya, Kalimantan Barat www.republikpers.id
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kubu Raya, Doddy S. Jafar, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penjualan tanah Masyarakat yang melibatkan seorang kepala desa.
Dalam pernyataannya, Doddy meminta penyidik tidak hanya memeriksa kepala desa sebagai penjual, tetapi juga pembeli serta pejabat yang terkait dengan kasus tersebut.
Kami menduga ada potensi pemalsuan dokumen dalam proses jual beli ini. Karena itu, kami berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kepala desa, tetapi juga menyentuh pihak pembeli dan oknum pejabat yang mungkin terlibat," ungkap Doddy pada awak media Minggu (12/1/25).
Doddy menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini hingga tingkat inkrah di pengadilan agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
Harapan kami, perkara ini tidak hanya berhenti di tahap penyelidikan, tetapi harus tuntas di pengadilan. Ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kepala desa lainnya agar tidak sembarangan menjual tanah Masyarakat, tambahnya.
LAKI Kubu Raya juga menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan oknum kepala desa Kuala Mandor A tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Jika ada masyarakat yang haknya telah dialihkan secara sepihak oleh oknum tersebut, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, pungkas Doddy.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat tanah Masyarakat yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan bersama, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal.(tim liputan)
Laporan : Ramsyah
Social Header