JAKARTA www.republikpers.id Koperasi Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKPI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan bekerja sama mengelola Pasar Rakyat Nipah Kuning.selasa,(28/1)
Proses awal yang tengah dilakukan adalah penerbitan sertifikat hak kepemilikan lahan sebagai dasar legalitas pengelolaan pasar.
Selama ini, lahan Pasar Nipah Kuning menjadi kendala utama karena belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. Lahan tersebut sebelumnya merupakan area sengketa antara warga penggarap dan pihak pengembang yang membangun ruko di lokasi tersebut. Ruko yang diduga terkait kredit fiktif itu sempat terbengkalai dan tidak berpenghuni hingga menimbulkan potensi kerugian negara.
Tokoh masyarakat dan pemuda setempat akhirnya berinisiatif memanfaatkan lahan tidur tersebut dengan mengadakan pertemuan bersama dinas terkait. Mereka menyarankan agar lahan itu dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan, seperti menyediakan meja untuk penjualan ikan, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya. Usulan ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi warga sekitar sekaligus menghidupkan roda perekonomian lokal.
Peran Badan Pengelola Pasar dan Dukungan Sertifikasi
Ketua Badan Pengelola Pasar Sinar Beliung Indah (BPP SBI), Burhanudin Abdullah, menyatakan bahwa sejak tahun 1999 pihaknya telah berupaya mengelola pasar tradisional di kawasan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa wali kota sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk bekerja sama, namun realisasi pengelolaan terkendala oleh ketiadaan sertifikat lahan.
Dengan adanya sertifikat, Pemkot Pontianak akan memiliki dasar legalitas yang sah untuk melakukan kerja sama dengan KKPI, termasuk pengelolaan retribusi pasar,” jelas Burhan. Ia juga telah menandatangani surat dukungan agar sertifikat segera diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak.
Transformasi Kawasan dan Dampak Positif
Dulu, kawasan ini dikenal sebagai daerah kumuh yang kerap menjadi lokasi tindak kriminal. Namun, berkat kolaborasi antara tokoh masyarakat dan pemuda setempat, kini Pasar Nipah Kuning telah bertransformasi menjadi pusat ekonomi rakyat yang dinamis. Anak-anak muda yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini mendapatkan peluang kerja melalui aktivitas perdagangan di pasar tersebut.
Dulu tidak ada yang peduli dengan kawasan ini karena dianggap kumuh dan menakutkan. Sekarang, setelah ada perputaran ekonomi, banyak yang ingin ikut campur,” tambah Burhan.
Ia berharap BPN Kota Pontianak segera menyelesaikan proses sertifikasi agar KKPI dan Pemkot Pontianak dapat mengelola pasar bersama secara optimal.
Dengan pengelolaan yang terorganisir, kontribusi terhadap Pemkot juga akan lebih maksimal,” tutupnya.*/
Laporan : Ramsyah
Social Header