Landak www.republikpers.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Hotel Hanura, Ngabang, Kamis (9/1).
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak,PJ Bupati Landak ,Ketua DPRD kabupaten Landak termasuk Kapolres Landak, Dandim, Kejari Landak, Ketua Pengadilan Landak, unsur Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol Landak, tim kampanye, pimpinan partai politik, serta anggota DPR RI Cornelis, SH, MH, bersama istri.
Ketua KPU Kabupaten Landak mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih meraih 122.922 suara, setara dengan 54,44% dari total suara sah.
Proses penetapan berlangsung tanpa adanya gugatan atau perselisihan, menandakan lancarnya seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Landak tahun ini.
Pasangan terpilih, dr. Karolin Margaret Natasa dan Hairani, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukung dan relawan atas kerja keras yang telah diberikan selama masa kampanye.
Kami akan melanjutkan pembangunan yang telah berjalan di Kabupaten Landak. Kami juga terbuka terhadap masukan dari semua pihak demi kemajuan bersama,ujar Karolin dalam sambutannya.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, menandai akhir dari seluruh proses Pilkada di Kabupaten Landak tahun 2024. Pasangan Karolin dan Hairani siap memimpin Kabupaten Landak untuk periode mendatang dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan.*/
Laporan : Ramsyah
Social Header