Kuching, www.republikpers.id ( 30 Desember 2024 ) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama Media Centre Kalbar melakukan kunjungan ke Jabatan Buruh Sarawak untuk membahas proses dan mekanisme keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Sarawak. Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, diterima oleh Rahman, perwakilan dari Jabatan Buruh Sarawak.
Rombongan LAKI dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LAKI, Burhanuddin Abdullah, SH, didampingi Koordinator Media Centre, serta H.M. Ali Anafia, mantan Ketua DPRD Kota Pontianak.
Dalam diskusi tersebut, Burhanuddin menyoroti permasalahan TKI ilegal yang masuk ke Sarawak tanpa melalui prosedur resmi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Jabatan Buruh, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, dan Konsulat untuk mengawasi keberangkatan TKI guna mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.
TKI ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menempatkan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja dalam risiko besar. Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja kedua negara harus bertanggung jawab secara hukum jika terjadi pelanggaran, ujar Burhanuddin.
Rahman, perwakilan Jabatan Buruh Sarawak, menjelaskan bahwa Malaysia memiliki peraturan ketat terkait buruh asing. Gaji minimal RM 1.500 per bulan, asuransi buruh, serta kuota buruh yang telah dialokasikan untuk majikan menjadi bukti adanya perlindungan terhadap tenaga kerja.
LAKI juga berencana menggandeng Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Sarawak untuk memperketat pengawasan dan mencegah masuknya TKI ilegal.
Kami akan menempatkan personel profesional di perbatasan untuk membantu pengawasan ini, tutup Burhanuddin.
Sinergi antara pihak-pihak terkait diharapkan mampu menekan angka TKI ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia di Sarawak.*/
Laporan : Ramsyah
Social Header