Pontianak, www.republikpers.id (13 Januari 2025 )
Sekitar 200 jamaah memadati Masjid Al-Muhajirin di Komplek Pondok Harapan Kita TPI Pontianak Barat untuk mengikuti tausyiah yang disampaikan oleh Habib Ali Zainal Abidin bin Yahya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah yang mengundang Habib Ali untuk memberikan dakwah setelah salat Maghrib di masjid tersebut.
Dalam tausyiahnya, Habib Ali menegaskan bahwa menggunakan uang hasil korupsi untuk amal atau ibadah adalah haram hukumnya.
Ada yang menggunakan uang haram untuk ibadah haji, nanti dalam melempar jumroh itu sama saja seperti ada syaitan melempar syaitan," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa untuk mendapatkan tobat yang diterima oleh Allah, seseorang harus mengembalikan uang haram yang telah didapatkannya.
Habib Ali juga menjelaskan pentingnya menjalankan ibadah dengan ikhlas, terutama sholat, yang menurutnya dapat mencegah seseorang dari berbuat dosa.
Kalau sholat sudah nikmat dan menangis, itulah sholat kita akan menyelamatkan kita," ujarnya.
Ia menekankan bahwa meninggalkan sholat adalah dosa besar, dan orang yang bertakwa harus menjauhi makanan yang haram serta hak orang lain.
Selanjutnya, Habib Ali menyitir kisah Siti Fatimah, istri Rasulullah, yang dikenal dermawan dan gemar membaca Al-Qur'an serta bersedekah dengan barang halal.
Jangan campuradukkan yang halal dan haram, bersihkan hati, luruskan niat untuk ibadah," pesan beliau.
Ia juga mengingatkan pentingnya mendidik anak-anak agar mengenal agama dan mencintai Rasulullah.
Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan meninggalkan kesan mendalam bagi para jamaah yang hadir.*/
Laporan : Ramsyah.
Social Header