Seperti yang telah dilakun ,Pihak RSUD Saat ini memblokir nomor wartawan karena mempertanyakan (konfirmasi) perkembangan sejemlah kegiatan yang ditangani RSUD.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu aktivis sekaligus pengacara , Eko Rahadi angkat bicara, ia menyayangkan tindakan yang diambil oleh oknum pejabat kepala RSUD tersebut.
“Seharusnya pihak RSUD sebagai mitra para jurnalis, bukan anti pertanyaan, apalagi sampai memblokir nomor para pencari berita. Tindakan itu sangat tidak patut dicontoh,“ sesalnya saat dikonfirmasi, sabtu 4 Januari 2025
Sebagian pimpinan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, lanjutnya, mereka harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan siapa saja terlebih lagi wartawan yang selama ini menjadi mitranya dalam mengungkap sejumlah kasus.
“Wartawan sebagai mata berita masyarakat oki , sehingga semua unsur harus bisa bersinergi,“ katanya.
Menurutnya, apapun kegiatan RSUD harus terbuka. Dirinya sebagai lawyer juga sangat merasa terganggu kalau sampai terjadi pemblokiran.
“Bagaimana kita tahu sejauh mana yang kita dampingi kalau setiap pertanyaan wartawan harus dijawab dengan blokir,“ ujarnya.
Dirinya berharap, hal serupa tidak terjadi lagi kepada wartawan, tidak hanya untuk RSUD saja tapi untuk semua unsur pemerintahan juga,karena UU informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan PP nomor 61 tahun 2010 tentang keterbukaan informasi sudah sangat jelas.
Selain itu, Ketua Forum Wartawan Media Online Sumatra Selatan, Samsurrijal menyatakan akan segera melakukan audiensi dengan PJ.Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si, terkait persoalan yang dialami sejumlah insan Pers di oki.
“Dalam waktu dekat ini kami bersama rekan-rekan wartawan akan melakukan audiensi dengan Pj. Bupati OKI mendengarkan penjelasan terkait hal ini,“ tandasnya.
Red/tim
Social Header