Breaking News

Bank Kalbar Capem Komplek Masjid Mujahidin Layani Jemaah dengan Ramah


Pontianak www.republikpers.id (5/2/2025)   Pelayanan di Bank Kalbar Cabang Pembantu (Capem) yang berlokasi di Komplek Masjid Mujahidin mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ramsyah dan Sabirin saat mendatangi bank tersebut untuk mencari informasi terkait persyaratan pendaftaran haji. Keduanya mengapresiasi keramahan petugas yang melayani dengan baik dan memberikan penjelasan secara detail.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler serta Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 224 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pendaftaran Jemaah Haji Reguler, calon jemaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi.

Adapun syarat-syarat pendaftaran haji reguler antara lain:

1. Beragama Islam.

2. Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar.

3. Fotokopi KTP sesuai domisili atau Kartu Identitas Anak (1 lembar).


4. Fotokopi Kartu Keluarga.

5. Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah/Ijazah (1 lembar).

6. Fotokopi buku tabungan dari bank syariah/BPS BIPIH atas nama calon jemaah (1 lembar).

7. Informasi golongan darah.

8. Fotokopi paspor (jika ada).

9. Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar).

Bank Kalbar sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji yang ingin mendaftarkan diri. Dengan adanya pelayanan yang ramah dan informatif, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mempersiapkan keberangkatan ibadah haji.*/

Laporan : Ramsyah
© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID