Breaking News

Jurnalis Sumatra Barat Laporkan Rico Alviano Ke MKD DPR RI Atas Dugaan Pengancaman Dan Kekerasan Verbal Terhadap Wartawan..

Repulikpers.id



Jakarta – Kamis, 22 Mei 2025.

Jurnalis media lokal Sumatera Barat, Hendra Idris, secara resmi melaporkan anggota DPR RI Rico Alviano ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Senayan, Jakarta, atas dugaan pelanggaran etik dan tindakan kekerasan verbal terhadap jurnalis.


Laporan pengaduan tersebut diserahkan langsung ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI dan telah mendapatkan tanda bukti penerimaan resmi.


Dalam laporannya, Hendra Idris menyampaikan bahwa dugaan kekerasan verbal tersebut terjadi saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengkonfirmasi informasi mengenai dugaan korupsi dalam program perjalanan dinas pelaku usaha Sumatera Barat ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rekaman suara yang memuat ancaman dari Rico Alviano menjadi bukti utama dalam laporan tersebut.


“Ini bukan hanya soal intimidasi terhadap saya pribadi, tapi bentuk kekerasan verbal terhadap jurnalis yang sedang dalam penugasan, yang jelas melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik anggota DPR RI,” ujar Hendra Idris usai menyerahkan laporan.


Hendra menegaskan bahwa tindak tanduk Rico Alviano tidak hanya mencoreng nama baik institusi DPR RI, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers dan hak publik untuk tahu.


“Saya berharap MKD tidak memandang ini sebagai insiden biasa. Ini soal perlindungan terhadap profesi jurnalis, soal bagaimana anggota dewan semestinya bersikap terhadap kritik dan pengawasan publik,” tegas Hendra.


Hendra juga menyerukan agar DPR RI melalui MKD dapat memberikan sanksi tegas terhadap perilaku intimidatif yang dilakukan oleh wakil rakyat, terutama ketika itu menyasar jurnalis yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.(Suherman)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID