www.republikpers.id
Bandung
Pimpinan Elteha Internasional Pusat Memang ngga punya hati. Keterlaluan.
Bekerja di Elteha Internasional selama 36 Tahun. Uang Pensiun sampai sekarang tidak dibayar juga.
Adalah Yopi Tangkilisan N Istrinya Ina sampai saat ini tidak memberikan hak karyawannya. Almarhum Setia Budiana SH Kepala Cabang Jawa Barat.
Dari Masih Ada Hingga Telah Meninggal Dunia Haknya Tidak Juga Dibayar.
Yopi Tangkilisan yang beralamat di Jl Muara Kemiri RT 001/RW 011 Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan tidak juga membayar hak mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Jawa Barat Itu.
Begitu juga Istrinya Theresia Viviane Herkata yang beralamat di Jl Kebayoran Lama No 86 Kel Grogol Selatan Kec Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Hal tersebut sudah pernah disampaikan waktu pertama kali mulai memasuki
masa pensiun.
Tapi Hingga kini sudah masuk pengadilan phi jakarta pusat pun masih nihil. Nol besar.
Bahkan WA Tri Setiowati SH MH pun DiBlokirnya. " Pimpinan seperti apa itu. Tidak Punya Hati Dan Perasaan" kata Tri Singkat.
Padahal Aset Elteha Internasional tersebar di Indonesia dan Mancanegara, 350 kota besar di Dunia.
Elteha Internasional yang merajai kirim paket dan document disamping PT Pos Indonesia dari dulu sudah besar dan dikenal luas.
Ada pun hitungan
Uang pesangon 2 x 9 x 11.159.177 = 200.856.186,-
Uang penghargaan masa kerja 1 x 10 x Rp 11.159.177 = 111.591.770
= 312.456.956
Uang penggantian hak 15 persen x 312.456.956 = Rp 46.868.543
Jumlah total Rp 359.325.499,-
Perhitungan pesangon Rp 359.325.499 sudah diperhitungkan dengan pembelian mobil Nisan Grand Livina tahun 2013 no Pol R 9389 an PT Elteha Internasional Purwokerto Jl Pancurawis No 966 RT 003 / RW 009 Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto Selatan dan sisa kontrak rumah sehingga masih tersisa Rp 295.769.944,-
Uang pesangon tersebut seharusnya telah dibayar lunas 27 bulan sejak pensiun. Tapi hingga kini belum juga. Betapa Bengis dan Taga Pimpinan Elteha Internasional itu.
Tidak jauh berbeda dengan Adik Iparnya, Gideon Djaja Kusuma Menurut Santoso eks karyawan Elteha Internasional pun dia Belum menerima hak Pesangonnya.Ia beserta Eks Karyawan Elteha Internasional lainnya pun belum menerima hak pesangonnya hingga kini.
Gideon Djaja Kusuma yang beralamat di Jl Pulau Bidadari no 8 RT 005 RW 009 Kelurahan Kebayoran Utara Kecamatan Kebayoran Jakarta Barat.
Sampai kini mereka tidak membayar kewajiban membayar hak pensiun kepada Setia Budiana SH.
Tri Setiowati SH MH Meminta Dengan sangat untuk dibayar dengan segera." Masa Udah 9 Tahun Belum Juga?" tanyanya geram.
Elteha Internasional oh Elteha Internasional. Teganya dikau hingga sekian lama Hak Kami tidak dibayar juga. Padahal Kerja Puluhan Tahun tapi tidak dibayar juga.
Jangankan Akan Memenuhi janji Pak Hendra menghajikan Almarhum Setia Budiana. Hak Pensiun pun sampai sekarang belum dibayar.miris sekali.
Istri Almarhum Setia Budiana SH, Tri Setiowati SH MH,yang juga Advokat mempertanya kan ke pada Pengadilan Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung. Kapan Hak Kami Dipenuhi ? Apa Kerja Pengadilan ? Apa Kerja Hakim ? **/
Laporan : Ramsyah
Social Header