Breaking News

Kasus Dugaan Penggelapan, Riyan Dilaporkan Usai Jual Motor Milik Wartawan

Republikpers.id



 Sawahlunto – Seorang jurnalis asal Kota Sawahlunto, Hendra Idris, secara resmi melaporkan Riyan — warga Silungkang Tigo — ke Polres Sawahlunto atas dugaan penggelapan sepeda motor miliknya. Laporan ini dilayangkan setelah Hendra mendapati bahwa motornya diduga telah dijual secara sepihak oleh Riyan, padahal statusnya hanya dipinjamkan sementara.

Dalam keterangan, Hendra menjelaskan bahwa ia sempat meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada Riyan untuk keperluan mendesak. Sebagai bentuk kepercayaan, Hendra menyerahkan sepeda motor pribadinya untuk digunakan sementara oleh Riyan. Namun ia menegaskan, motor tersebut bukan sebagai jaminan gadai atau untuk dijual.



“Motor itu saya pinjamkan sebagai bentuk kepercayaan, bukan digadaikan. Saya bilang, pakai dulu saja sampai saya bisa melunasi utang saya. Dan saya juga sudah mengangsur Rp700 ribu. Tapi waktu saya mau lunasi, malah dapat kabar motor saya sudah dijual,” ujar Hendra,jumat (11/7).

Merasa dirugikan dan dikhianati, Hendra kemudian melaporkan Riyan ke Polres Sawahlunto atas dugaan penggelapan. Ia menyebut tindakan Riyan tidak hanya mencederai kepercayaan pribadi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini soal penyalahgunaan kepercayaan yang berujung pada kerugian nyata. Saya menempuh jalur hukum agar jadi pelajaran untuk semua,” tambahnya.(Suherman)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID