Breaking News

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Desak Pembayaran Gaji

 

Jambi, Republik, Pers Id,  — Aliansi Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi dan Kantor Gubernur Jambi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Daerah Batang Hari yang dinilai belum menunaikan kewajiban pembayaran gaji kepada sejumlah pihak.Senin (06/04/26)

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar Pemda Batang Hari segera membayarkan gaji yang tertunggak, meliputi perangkat desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pegawai syara’, guru PAMI, serta pihak lain yang terdampak.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini telah menimbulkan kesulitan ekonomi bagi para penerima hak. Mereka meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi, turut mengawasi dan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran.
Selain itu, massa juga mendesak Gubernur Jambi untuk segera turun tangan dan memberikan solusi konkret guna menyelesaikan permasalahan ini secara cepat dan transparan." Ungkapnya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Para demonstran berharap tuntutan mereka segera direspons agar hak-hak para pekerja dapat dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut.juga dalam Press Release
ALIASI MASYARAKAT UNTUK KEADILAN
        " Bapak Presiden Tolong Kami "
                          PRESS RELEASE
Permasalahan gaji Pemdes, BPD, Guru Pami dll terus terjadi di Kabupaten batang hari sejak tahun 2024 hingga tahun 2026, padahal Gaji tersebut hak yang harus diterima oleh Pemdes dll berdasarkan undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mana gaji perangkat desa dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari.

Pemerintah Daerah seakan akan tutup mata terhadap hak-hak perangkat desa, BPD, Guru pami dll sehingga peristiwa ini terus terulang setiap tahunnya. Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga tidak ada kejelasan maupun kepastian terkait gaji ini kapan akan dibayar tahun 2025 masih ada 3 (tiga) bulan gaji yang belum dibayar dan tahun 2026 sebanyak 2 (dua) bulan gaji, pada tahun 2025 bulan April Bupati Batang Hari menyatakan “pembayaran gaji ditunda karena membayar hutang, hutang didahulukan baru bayar gaji”. Disini kami menilai jika permasalahannya ada di Pinjaman Daerah pada tahun 2022 senilai 200 Miliyar, lalu pertanyaan kami dimana anggaran untuk gaji yang telah dianggarkan tahun sebelumnya……? Sedangkan pekerjaan fisik atau Proyek terus dianggarkan oleh Pemerintah kabupaten Batang Hari, Islamik Center salah satu contohnya yang nyata-nyata belum selesai dikerjakan hingga tahun 2026 dan masih dianggarkan padahal sudah menghabiskan anggaran puluhan Milyar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari juga diam seribu bahasa terkait persoalan ini, dengan adanya kegiatan Aksi hari ini barulah Ketua DPRD Batang Hari melayangkan undangan untuk RDP terkait persolan gaji yang belum dibayarkan .   

Atas hal tersebut kami, meminta dan Mendesak Bapak Presiden RI, Kajati Jambi,  Gubernur Jambi untuk memanggil Bupati Batang Hari atas belum dibayarkannya gaji Pemdes, BPD, Guru Pami dll. oleh Pemda Kabupaten Batang Hari tahun 2025-2026 (5 bulan gaji), dan Usut Tuntas dana Pinjaman yang membuat hidup kami menderita berkepanjangan. Kami juga akan menyurati Presiden serta Menteri terkait maupun Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK agar persolan ini ada kejelasan dan kepastian. Kami juga minta Presiden dan Menteri terkait agar mempertimbangkan, mengkaji ulang dana DAU, DAK dan DBH untuk Kabupaten Batang Hari. (Msr)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID