Bungo, Republik Pers.Id — Tiga tahun sudah berlalu sejak peristiwa tragis pembunuhan Iskandar, seorang warga biasa yang menjadi korban dalam kasus yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya di mata publik. Dalam refleksi tiga tahun tragedi tersebut, pengacara rakyat, Dian Burlian, S.H., M.A., angkat bicara dan menegaskan pentingnya supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Iskandar, seorang buruh harian lepas dari Kabupaten Bungo, ditemukan tewas pada 25 Juli 2022 dalam kondisi mengenaskan. Meski sempat ditangani pihak kepolisian dan sempat ada penetapan tersangka, namun jalannya proses hukum dinilai lamban dan tidak transparan.
"Ini bukan hanya soal Iskandar. Ini tentang nasib wong cilik yang selalu terpinggirkan dalam sistem hukum kita. Sudah tiga tahun, tapi rasa keadilan bagi keluarga korban belum juga terasa," ujar Dian Burlian saat ditemui di kantornya pagi tadi.
Sebagai pengacara yang dikenal membela masyarakat kecil, Dian menyoroti lambannya penanganan perkara ini dan menduga ada unsur ketidakberesan dalam penyidikan awal. Ia bahkan telah menyiapkan literatur hukum dan kajian yuridis untuk mendesak pihak berwenang membuka kembali kasus ini secara transparan.
"Kami akan ajukan permintaan resmi ke Komisi Yudisial dan Komnas HAM untuk ikut mengawasi. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegasnya.
Dalam momentum tiga tahun kematian Iskandar, keluarga korban bersama jaringan masyarakat sipil menggelar doa bersama dan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri. Mereka menuntut agar pelaku pembunuhan diusut tuntas dan dihukum setimpal.
"Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan pembunuh anak kami bebas berkeliaran," kata Mardiana, ibu kandung Iskandar, sambil menahan tangis.
Dian Burlian juga mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa hukum untuk menjadikan kasus Iskandar sebagai studi kasus penting tentang bagaimana hukum bekerja — atau gagal bekerja — untuk masyarakat kecil.
"Jika hukum tidak berpihak pada wong cilik, maka keadilan hanya akan menjadi mimpi," tutup Dian.
Narasumber : Dian Burlian SH.M.A
Jurnalis : Masyhuri
Social Header