Batang hari, Republik Pers.Id,- Pemerintah Desa Tebing Tinggi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, pengesahan, dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, serta penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027, pada Jum’at, 21 November 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Tebing Tinggi.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan desa, di antaranya Kepala Desa Tebing tinggi yang diwakilkan oleh sekdes Muhammad, Kasi PMD bapak Marzani S.Pd,Ibu PD Hetti Nurbaiti,dan Ibu PLD, Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan desa, Jum'at (21/11/25)
Acara dibuka langsung oleh ketua BPD dan dilanjutkan dengan sambutan Kasi PMD bapak Marzani.S.Pd. menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan proses penting dan wajib dilakukan setiap desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dalam satu tahun anggaran. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi desa.
Penyampaian Kasi PMD Kecamatan Maro Sebo Ulu, bapak Marzani.S.Pd.
Dalam sambutannya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Maro Sebo Ulu, Bapak Marzani, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tebing Tinggi yang telah melaksanakan Musyawarah Desa sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa Musdes merupakan forum tertinggi dalam menentukan arah pembangunan desa dan harus dilaksanakan secara terbuka serta melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Bapak Marzani menyampaikan beberapa pokok penekanan, antara lain:
Pentingnya Perencanaan yang Tepat dan Berkelanjutan
Beliau menekankan bahwa RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan program yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap usulan harus mengacu pada kebutuhan prioritas dan kondisi nyata di lapangan.
Transparansi dan Akuntabilitas
Beliau mengingatkan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan program nantinya tetap transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran sesuai regulasi.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Daerah
Kasi PMD meminta agar program yang diusulkan dalam RKPDes tetap selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten, terlebih dalam pemanfaatan Dana Desa yang setiap tahun memiliki fokus prioritas tertentu.
Pemberdayaan Masyarakat
Beliau mendorong agar pemerintah desa lebih memperhatikan program pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas pemuda, kelompok perempuan, pelaku UMKM, serta memaksimalkan potensi lokal untuk mendorong ekonomi desa.
Administrasi dan Dokumentasi yang Tertib
Marzani, S.Pd menegaskan pentingnya ketertiban administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan agar selaras dengan ketentuan regulasi dan mempermudah proses evaluasi.
Di akhir penyampaiannya, beliau berharap RKPDes 2026 yang ditetapkan melalui Musdes ini dapat menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Tebing Tinggi. Ia juga mengajak seluruh unsur desa untuk bekerja sama menjaga kekompakan dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat." Ungkapnya.
Penyampaian Ibu PD Hetti Nurbati
Dalam kesempatan Musyawarah Desa pembahasan, pengesahan, dan penetapan RKPDes Tahun 2026 serta DU-RKPDes Tahun 2027, Pendamping Desa Ibu Hetti Nurbati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tebing Tinggi, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang hadir atas komitmen bersama dalam proses perencanaan desa.
Beliau menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan desa, karena dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBDes serta arah pembangunan pada tahun berikutnya. Ibu Hetti mengingatkan bahwa seluruh usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas, hasil musyawarah dusun, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Selain itu, Ibu Hetti menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan. Beliau berharap dengan ditetapkannya RKPDes 2026 dan disusunnya DU-RKPDes 2027, Desa Tebing Tinggi dapat semakin maju serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan desa.
Ibu Hetti juga menyampaikan agar Pemerintah Desa selalu mempedomani regulasi terbaru, memperkuat kolaborasi dengan lembaga desa, serta memastikan seluruh program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat." Ungkapnya.
Paparan Pemerintah Desa yang di sampaikan oleh Sekdes, Muhammad.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun berjalan, termasuk capaian pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta penggunaan Dana Desa.
Rancangan RKPDes Tahun 2026, yang memuat program prioritas pembangunan meliputi:
peningkatan infrastruktur desa,
penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,
peningkatan kualitas pelayanan publik desa,
program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Usulan kegiatan jangka menengah dalam DU-RKPDes Tahun 2027, sebagai gambaran perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya.
Masukan Masyarakat
Musdes berlangsung dengan suasana partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, kritik, serta pandangan terhadap rancangan program. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan pentingnya pembangunan yang merata di seluruh dusun, sementara perwakilan pemuda menekankan perlunya peningkatan fasilitas umum dan kegiatan yang mendukung kreativitas generasi muda.
Pengesahan dan Penetapan
Setelah melalui diskusi dan musyawarah, seluruh peserta menyepakati RKPDes Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi dokumen resmi perencanaan desa.
Sementara itu, DU-RKPDes Tahun 2027 diterima sebagai daftar usulan yang akan menjadi acuan perencanaan jangka menengah dan pembahasan pada tahun berikutnya.
Proses Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan unsur perwakilan masyarakat sebagai bukti kesepakatan bersama.(Msr)





Social Header