Batanghari Tepublik Pers.Id – Ribuan hektar kawasan hutan di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga kuat telah dirambah dan diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kawasan hutan yang terdampak meliputi Hutan Produksi (HP), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), serta kawasan konservasi, termasuk di dalamnya wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa kegiatan perambahan sudah berlangsung cukup lama. Oknum-oknum tertentu diduga telah membuka lahan, menjualnya kepada pihak luar, dan mengklaim kawasan hutan sebagai milik pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami masyarakat sudah resah, karena kawasan hutan yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama justru dikuasai dan diperjualbelikan secara liar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Desa Peninjauan telah melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), berharap adanya tindak lanjut dan penindakan tegas terhadap para pelaku. Warga juga mendesak pihak terkait seperti Balai Taman Nasional, Dinas Kehutanan, dan penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan.
“Kami minta pemerintah segera turun tangan. Ini bukan masalah kecil, ini perampasan hak atas hutan negara, dan merusak ekosistem yang seharusnya dilestarikan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Namun laporan masyarakat sudah diterima, dan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh di lapangan.*( Msr)



Social Header