Aksi Damai dengan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB)
Pada Hari, Kamis 18 September 2025 di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Sebagai Bentuk Kontrol sosial masyarakat terhadap Pemerintah di lindungi dalam Undang-undang Dasar 1945 yang di jelaskan pada pasal 28 E ayat ( 3 ) dan juga di jelaskan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.
Ditengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum bukan sebagai landasan kita tidak percaya kepada penegak hukum justru sebagai masyarakat kita harus mendorong penegak hukum agar tetap menjadi tonggak utama dalam menindak setiap pelanggar peraturan dan perundang undangan yang ada di REPUBLIK Indonesia tercinta ini ,tegas ishakburmasyah.
Melalui Aksi yang akan berlangsung tersebut, Kami Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) melayangkan tuntutan sebagi berikut;
Tuntutan Aksi :
Meminta KEJATI BENGKULU Usut Tuntas Perkara Mega Mall
Meminta KEJATI BENGKULU Usut Tuntas SAMISAKE
Meminta KEJATI BENGKULU Usut Tuntas Perkara Bansos
Meminta Kajati BENGKULU Mengusut Catatan Hitam Oknum – oknum di Kejati Bengkulu
Meminta POLDA BENGKULU Usut Tuntas PDAM Kota Bengkulu
Meminta POLDA BENGKULU Usut Tuntas Dugaan Pungli Atas Potongan Gaji ASN Provinsi Bengkulu Sebesar 2,5%
Meminta KEJATI dan POLDA BENGKULU Mengawasi Program Pembangunan Jalan yang sedang berjalan senilai 600 M dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu
Meminta KEJATI BENGKULU Mengusut Kong-kalikong Pengadaan Ambulans Gratis
Meminta KEJATI Dan POLDA BENGKULU Mengusut Dugaan Korupsi Terkait Ganti Rugi Lahan Pembangunan Gedung Merah Putih
Meminta KEJATI Dan POLDA BENGKULU Terbuka Kepada Masyarakat,dan jangan membuat jengkel terhadap kasus tak terselesaikan, kami bersuara bukan untuk pribadi kami melainkan untuk membuka tabir aparat penegak hukum di propinsi Bengkulu .
Apakah masih ada taring untuk mencari KEADILAN di bumi merah putih ini, jangan hanya jadi simbol saja merah putih tapi kelakuan seperti hitam, di harapkan kepada penegak hukum mampu berjalan demi masyarakat Bengkulu yang kami cintai ini ucap Ishak burmansya, sebagai orator aksi pada hari ini.
karena kami datang bukan untuk anarkis,kami hanya datang bersuara untuk menyampaikan lambatnya aparat penegak hukum melakukan tindakan. Tutupnya.
Narasumber : Ishak Burmansyah
Social Header