Batang hari,Republik,Pers.Id — Seorang oknum Kepala PAUD Bejurai Indah di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo ulu, Kabupaten Batang hari, diduga telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya selama lebih dari lima bulan. Ironisnya, meskipun tidak aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar, oknum tersebut tetap menerima insentif dari lembaga maupun pemerintah desa.
Berdasarkan keterangan warga, sejak sekitar Mei 2025, kegiatan di PAUD Bejurai Indah tidak berjalan sebagaimana mestinya. kepala PAUD jarang hadir di tempat.
“Sudah lama kepala Paud tidak masuk sekarang dia dibulian, kegiatan belajar Anak-anak jadi terbengkalai, sementara insentif katanya masih diterima,” ujar salah satu warga, Minggu (19/10/2025).
Perangkat Desa Padang Kelapo membenarkan adanya laporan masyarakat mengenai kelalaian tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari warga dan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Jika terbukti benar, kami akan teruskan ke pihak Dinas Pendidikan agar diberi sanksi sesuai ketentuan,” ungkap salah satu perangkat desa saat ditemui di kantor desa.
Dugaan pelanggaran ini dinilai telah menyalahi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mewajibkan setiap tenaga pendidik dan aparatur negara untuk bekerja dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, para wali murid menyayangkan perilaku oknum kepala PAUD tersebut yang dinilai tidak memberikan contoh baik dalam dunia pendidikan.
“Kalau tidak bekerja tapi masih menerima insentif, itu jelas melanggar aturan dan tidak adil bagi guru lain yang rajin masuk,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Batang hari diharapkan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut agar kegiatan belajar di PAUD Bejurai Indah kembali berjalan normal dan transparan.( Msr )
Social Header