Breaking News

KLARIFIKASI RELAWAN SPPG CIBENING TERKAIT ATURAN MBG Kp. Sindang Pala RT 04/04, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor


 Pamijahan, Bogor 29 Desember 2025 Relawan SPPG Cibening menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang dibuat oleh oknum siswa dan orang tua murid mengenai MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang disediakan oleh pihak terkait.

Relawan SPPG Cibening menegaskan bahwa unggahan tersebut terjadi akibat ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman oknum siswa serta orang tua murid terhadap aturan dan mekanisme MBG yang telah ditetapkan. Informasi yang diposting di media sosial dinilai tidak jelas, tidak sesuai fakta, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami menyesalkan adanya postingan yang tidak berdasarkan pemahaman aturan MBG yang berlaku. Program MBG dilaksanakan sesuai ketentuan, standar, dan tujuan untuk mendukung pemenuhan gizi peserta didik,” ujar perwakilan Relawan SPPG Cibening.

Relawan SPPG Cibening menekankan bahwa MBG bukan untuk disalahartikan atau dipublikasikan tanpa klarifikasi, terlebih jika informasi tersebut belum dipahami secara utuh. Pihak relawan telah melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada siswa serta orang tua murid agar ke depan lebih memahami aturan yang berlaku dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.

Melalui klarifikasi ini, Relawan SPPG Cibening mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, melakukan konfirmasi sebelum memposting informasi, serta mendukung program MBG agar berjalan dengan baik, tertib, dan tepat sasaran.

Relawan SPPG Cibening berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pengawasan agar pelaksanaan MBG di wilayah Desa Cibening dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh penerima.

Tim Red.

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID