Breaking News

PRESIDEN RI HARAP TEGAS KARENA DUGAAN KORUPSI DESA TANJUNG SARI MENCAPAI MILIARAN POLRES BENGKULU TUTUP MATA


Tahun 2025 tinggal hitungan hari lagi akan berakhir namun menjelang pergantian tahun ini warga masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu justru merasa kecewa kepada pihak penyidik unit tipikor Polres Bengkulu Utara yang melakukan pengusutan kasus Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari yang sudah hampir 9 bulan tidak jelas kelanjutannya.

Kekecewaan masyarakat ini di sampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Sari , Bapak Sarimudin kepada awak media bagaimana tidak kasus dugaan korupsi di tanjung sari ini semakin tidak jelas setelah polisi melakukan cek fisik bangunan dan cek lokasi terhadap yang didugakan tersebut dan menurut sarimudin unit tipikor Polres Bengkulu Utara akan segera melakukan gelar perkara namun setelah di tunggu tunggu gelar perkara itu sudah satu bulan berlalu namun gelar perkara itu tidak juga di laksanakan sejak cek fisik tanggal 20/11/2025.

Kekecewaan masyarakat tanjung sari ini bukan tanpa alasan sebab diduga berat pengusutan kasus dugaan korupsi di desa tanjung sari ini menurut informasi sudah ada LHP dari ahli namun jangankan untuk naik status, pengusutan gelar perkara pun tidak dilaksanakan.

Disampaikan juga oleh seorang tokoh pemuda desa Tanjung sari ibu Susi Susanti, mengungkap kekecewaannya atas "lambatnya penanganan kasus dugaan kasus korupsi tersebut diduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian polres Bengkulu Utara memperlambat kasus ini sebab selain pelaksanaan gelar perkara yang hingga kini tidak di laksanakan kuat dugaan dalam kasus ini akan hilang.tegasnya. Di harapkan Presiden RI tegas kepada kasus yang merugikan Negara Indonesia dengan dasar bukti korupsi.

Untuk itu Susi Susanti dengan tegas menyampaikan bahwa "setelah tahun baru ini atau Minggu pertama tahun 2026 jika tidak ada kejelasan atas pengusutan kasus dugaan korupsi di desa tanjung sari maka warga Masyarakat akan melakukan aksi di depan kantor Polres Bengkulu Utara sebab rakyat sudah kecewa dengan penanganan kasus korupsi oleh unit TIPIKOR polres Bengkulu Utara yang terkesan tutup mata sangat lambat seperti takut melanjutkan pengusutan kasus tersebut ada apa??

Sebagaimana di jelaskan Susi Susanti bahwa dugaan korupsi yang di laporkan itu bukan main main yaitu pengelolaan hasil kebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 13,8 hektar selama 15 tahun tidak perna masuk dalam APBDes, pembangunan lapangan futsal, anggaran ketahanan pangan serta lain lainnya.

Lebih tegas Susi Susanti mengatakan bahwa pengusutan kasus korupsi di tanjung sari ini oleh polres Bengkulu Utara di awasi oleh Propam Polda, Irwasda, Bareskrim Polda, Propam mabes polri, Irwasum dan Biro wasidik Mabes polri serta Kementerian Sekretaris Negara namun pengawasan itu juga nampaknya percuma. terbukti tidak ada keseriusan penyidik , maka dengan tegas Susi Susanti  katakan bahwa hanya melakukan aksi di depan polres merupakan salah satu pilihan terakhir warga.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk [LSM/aktivis/koalisi masyarakat], mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tanjung sari terkait  kas desa yang telah bergulir sejak tahun 2025] tersebut. Mereka menilai, lambannya proses penanganan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Sudah sekian lama kasus ini ditangani, tetapi belum ada kejelasan. Publik butuh transparansi dan langkah tegas,” ujar Susi susanti melalui keterangan tertulis ,kepada wartawan.

Narasumber : Sarimudin/Susi Susanti.

Jurnalis : Syafri
© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID