Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia memunculkan sorotan serius terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara pidana.
Dalam forum resmi tersebut, anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera, Abubakar Habsyi, menyinggung adanya dugaan praktik penekanan terhadap seorang perempuan lanjut usia dalam proses hukum di Purwokerto.
Menurutnya, terdapat informasi mengenai seorang pengusaha bernama “Tommy” yang diduga menggunakan instrumen aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk memberikan tekanan dalam perkara pidana yang tengah berjalan.
“Ini menjadi perhatian serius, karena aparat penegak hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu, apalagi terhadap seorang ibu yang sudah berusia lanjut,” tegasnya dalam rapat tersebut.
*Dugaan Penyalahgunaan Aparat*
Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran akan adanya praktik abuse of power dalam penegakan hukum. Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip:
equality before the law,
due process of law,
serta asas perlindungan terhadap kelompok rentan.
Penggunaan aparat negara sebagai alat tekanan dalam perkara privat dinilai dapat mencederai independensi institusi kepolisian.
*Identitas “Tommy” Belum Terverifikasi*
Meski nama “Tommy” disebut secara terbuka dalam forum DPR, hingga saat ini:
belum terdapat klarifikasi resmi mengenai identitas lengkap pengusaha tersebut,
serta belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut.
Dengan demikian, informasi tersebut masih berada pada tahap dugaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
*DPR Minta Penelusuran*
Komisi III DPR RI mendorong agar:
dilakukan penelusuran internal oleh institusi Polri,
serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam setiap proses penegakan hukum.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
*Catatan Redaksi*
Kasus ini menjadi pengingat bahwa:
relasi antara kekuatan ekonomi dan aparat penegak hukum harus tetap berada dalam koridor hukum,
serta perlindungan terhadap warga negara, khususnya kelompok rentan, harus menjadi prioritas utama.
Narasumber : Mengutip dari tribunnews dan Komisi III DPR RI Abu Bakar Al Habsy


Social Header