Breaking News

Edy Kusnadi Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Kalbar, Siap Lanjutkan Transformasi Perbankan Daerah




republikpers.id 

PONTIANAK 25/5/2026  Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar resmi menetapkan Edy Kusnadi sebagai calon tunggal Direktur Utama (Dirut) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 11 Februari 2026. Penunjukan tersebut menjadi momentum penting bagi Bank Kalbar dalam memperkuat transformasi bisnis dan menjaga kinerja positif perusahaan di tengah dinamika sektor perbankan nasional.

Keputusan pemegang saham ini menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap sosok Edy Kusnadi yang dinilai memiliki pengalaman panjang dan pemahaman mendalam terhadap kultur serta operasional internal Bank Kalbar.

Komposisi kepemilikan saham Bank Kalbar sendiri terdiri dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebesar 48,91 persen, sementara 51,09 persen lainnya dimiliki pemerintah daerah di 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.

Edy Kusnadi bukanlah figur baru di lingkungan Bank Kalbar. Ia mengawali perjalanan karier dari level staf di Kantor Cabang Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Dalam kurun waktu sekitar 17 tahun, Edy menapaki berbagai posisi strategis, baik di sektor operasional maupun manajerial.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki jabatan Wakil Pimpinan Cabang Jakarta. Pengalaman yang matang di internal perusahaan menjadi salah satu pertimbangan kuat pemegang saham dalam memberikan amanah kepemimpinan kepada dirinya.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026), Edy menegaskan bahwa kondisi Bank Kalbar saat ini berada dalam performa yang sehat dan stabil.

“Bank Kalbar adalah bank dengan kondisi yang sangat sehat, dengan risiko kredit rendah, efisiensi operasional baik, permodalan sangat kuat, profitabilitas stabil, serta likuiditas yang terjaga,” ujar Edy Kusnadi.

Ia juga membeberkan capaian kinerja keuangan Bank Kalbar sepanjang tahun 2025. Menurutnya, total aset Bank Kalbar telah mencapai Rp27,68 triliun dengan laba bersih sebesar Rp511 miliar. Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa bank daerah kebanggaan masyarakat Kalbar itu berada pada jalur pertumbuhan yang positif.

Selain rekam jejak profesionalnya, Edy Kusnadi juga tercatat telah memenuhi kewajiban sebagai pejabat wajib lapor melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pelaporan LHKPN merupakan bagian dari implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dengan rekam jejak panjang di internal perusahaan dan kondisi keuangan bank yang dinilai sehat, penunjukan Edy Kusnadi sebagai calon tunggal Dirut diharapkan mampu membawa Bank Kalbar semakin kompetitif, inovatif, serta memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Barat.**/


(Ramsyah)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID