Breaking News

Pekerja berat Jasa wedding Pria Taiwan hingga kerja pengadaan alat alat berat





republikpers.id 

Pontianak Rabu, 10 Juni 2026, 

Setelah ikut menjadi mak Comblang dalam. usaha 'mempertemukan calon jodoh', kemudian  Evi fokus pada bisnis  Used Machinery, sehingga Evi bisa ajak mama ke Taiwan pada November 2000, dan kemudian bulan Desember mengajak mama ke Tokyo Jepang ± 1 Minggu untuk melihat kondisi adikku, Tjhu Jin San yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun di Jepang secara ilegal.

Demikian dijelaskan Evi didampingi Advokat Tri Setiowati SH MH yang mendampinginya dalam kasus ini.

" Karena pada waktu, adikku sebagai  pekerja kasar untuk asphalt jalanan dan cleaning service, maka 

Evi tergerak oleh rasa  kasihan,  merasa prihatin dan menyarankan dia pulang saja ke Indonesia untuk join bisnis dengan Evi usaha jual-beli spare part mesin dan alat-alat berat, dan ternyata sekarang dia dikenal sukses berat di bidang ini oleh teman-temannya dan orang-orang kota Pemangkat, 

Evi terdengar bangga pada adiknya ini.

Singkat cerita, pada akhir tahun Desember itu tercetus rencana untuk membeli rumah di Jakarta daerah taman kencana Cengkareng, dan Mama ingin cepat pulang untuk melihat kondisi rumah yang dimaksud karena sudah dititipi sejumlah uang dari Evi  untuk membelinya seperti info Koko Evi, Junarto Han yang mencari dan menemukan rumah tersebut. Kemudian, rumah dibeli dengan meminjam nama: Junarto Han, Yang mana saat itu Evi tidak bisa meninggalkan pekerjaan karena banyak hal yang harus dihandle untuk pengiriman unit-unit alat berat dari Taiwan  ke middle east. Tetapi sekarang Junarto Han berlaku curang karena menguasai rumah yang beralamat di Cengkareng yang Evi beli via titip duit ke Mama tersebut, bahkan sering mengolok-olok Evi dan mengancam ingin menjualnya, dan lain lain.

Rumah dialamat dijalan Cendrawasih Raya No 4 RT 009 RW 007 Kec Cengkareng Barat Kec Cengkareng itu dibeli dengan uang Evi yang dititipkan kepada ibunya  Tjhu Khiuk Moi ketika Evi masih tinggal di Taiwan dan ibunya datang main ke Taiwan.

Karena dalam pembelian rumah tersebut  waktu itu, akhirnya meminjam nama Kokonya Junarto Han.

Hal tersebut seperti dijelaskan  oleh Slamet dengan no KTP  6101051010380001.

Alamat Jalan Olahraga RT 001/RW 001 Kel Penjajab Kec Pemangkat.Sebagai saksi waktu Evi  menghadap Ibu Thjui Khiuk Moi, 17 Desember 2022.

Bagaimana Junarto Han ?

Masih mau menyangkal dengan perkataan ibu kandung sendiri ?

Terlalu.**/


(DDred)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID