www.republikpers.id Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Valent Asmoro, S.I.K., M.H., menyampaikan sejumlah langkah strategis dalam mengatasi permasalahan lalu lintas di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, yang mengalami peningkatan signifikan volume kendaraan.selasa,(6/5/2025 )
Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, didampingi oleh Kasi Regident Bayu, Budhi, HS, dan Kasi SIM Rizal, Valent menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan sejalan dengan meningkatnya perekonomian dan populasi masyarakat. "Satu keluarga bisa memiliki empat sampai lima kendaraan. Sementara kapasitas jalan tetap sama, sehingga perlu rekayasa lalu lintas yang lebih optimal," ujarnya.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan perempatan Beting. Tim Ditlantas bersama unit Kamsel akan meninjau langsung lokasi tersebut untuk menentukan solusi terbaik. "Opsi pelebaran jalan mungkin menjadi alternatif terakhir karena biaya yang sangat mahal," tambahnya.
Valent juga menyoroti penerapan tilang elektronik (ETLE) yang kini sudah terpasang di lima titik strategis di Kota Pontianak, yakni Simpang Yos Sudarso, Mega Mall, Simpang Pajak, Simpang Makam, dan Simpang (dua arah). Kamera ETLE tersebut merekam setiap kendaraan yang melintas selama 24 jam. Data pelanggaran akan masuk ke database dan diverifikasi oleh personel penegakan hukum (Gakkum).
"Setiap kendaraan yang melintas akan terdata, baik melakukan pelanggaran maupun tidak. Wajah pengemudi dan kondisi dalam kendaraan terekam dengan jelas. Ini untuk menghindari adanya pungli dan interaksi yang bisa memicu penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
Tilang elektronik ini masih dalam tahap pengembangan. Ke depannya, akan digunakan teknologi face detection untuk mengenali pengemudi secara langsung. Saat ini, surat konfirmasi pelanggaran dikirim ke alamat sesuai data kendaraan. Apabila tidak dikonfirmasi, kendaraan dapat diblokir dan tidak bisa membayar pajak tahunan.
Valent juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan setelah membeli dari pihak lain. "Kalau tidak dibalik nama, yang punya sebelumnya bisa memblokir kendaraan itu dan akan menyulitkan pembayaran pajak," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. "Dana dari pajak itulah yang digunakan pemerintah untuk memperbaiki jalan. Kalau kendaraan dipakai di Kalbar, sebaiknya pajaknya juga dibayar di sini, bukan di daerah lain."
Dirlantas menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas banyak terjadi di kalangan usia produktif, terutama 17–25 tahun, yang didominasi pengguna roda dua. Ia berharap dengan adanya ETLE, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, kecelakaan menurun, dan masyarakat lebih disiplin.
"Sayangi diri sendiri dan keluarga. Kita tidak pernah tahu, anak-anak kita hari ini bisa jadi pemimpin masa depan. Maka keselamatan mereka di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Valent.**/
Laporan : Ramsyah
Social Header