Breaking News

BPD dan Pemdes Tebing Tinggi Gelar Musdes Penetapan Perubahan RPJMDes 2023–2031 dan Musyawarah Kopdes Merah Putih​


Batang hari, Republik,Pers.id - Badan Permusyawarah Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tebing Tinggi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023–2031 serta Musyawarah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pada Selasa, (16 /12/ 2025)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tebing Tinggi ini dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat desa,Camat maro sebo ulu diwakili bapak marzani ( Kasi Pem )Bapak Hendri,(Kasi Pelum) Bapak Bhabinsa, Ibu PLD,pengurus Kopdes Merah Putih, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya.

Musdes Penetapan Perubahan RPJMDes 2023–2031 dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi desa, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pemerintah yang berdampak pada arah pembangunan desa.


Dalam musyawarah tersebut, Pemdes memaparkan poin-poin perubahan RPJMDes yang selanjutnya dibahas dan disepakati bersama oleh peserta musyawarah.

Ketua BPD Tebing Tinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes merupakan langkah strategis agar perencanaan pembangunan desa tetap relevan, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan hingga tahun 2031.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Kopdes Merah Putih yang membahas evaluasi kinerja koperasi, rencana kerja, serta penguatan peran koperasi dalam mendukung perekonomian masyarakat desa. Pengurus Kopdes Merah Putih menyampaikan laporan dan program kerja yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat Tebing Tinggi secara umum.

Kepala Desa Tebing Tinggi berharap melalui musyawarah ini, seluruh elemen desa dapat bersinergi dalam menjalankan program pembangunan dan pengembangan ekonomi desa. “Keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Tebing Tinggi,” ujarnya.

Musdes ditutup dengan penetapan Perubahan RPJMDes 2023–2031 serta Penanda tanganan berita acara kesepakatan hasil musyawarah Kopdes Merah Putih yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan desa ke depan.

(Msr)

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID