republikpers.id
Pontianak Minggu 21 Juni 2026
Ada yang lucu ditanggal 10 Juni 2026.
Waktu itu kami, Evi Hon dan saya Advokat Tri Setiowati SH MH yang diundang acara mediasi di Polres Sambas.
Acara yang dimulai jam 10.00 ini berlangsung alot.
Dr Sudjanto Sudiana SH MH, Advokatnya Hero Libertyo dan Thju Jin San.Sedangkan kakaknya dan adiknya yang lain tidak mampu dihadirkan Dr Sudjanto Sudiana SH MH.
Dr Sudjanto Sudiana SH MH Mereka tidak mau menjawab semua pertanyaan di Acara Mediasi itu. Ia juga melarang Hero Libertyo dan kakaknya Tjhu Jin San untuk menjawab semua pertanyaan Evi Hon dalam mediasi.
Mediasi yang seharusnya membuat masalah terang benderang semua permasalahan keluarga itu jadi dead lock dan gagal total.
Ternyata dalangnya adalah advokat Dr Sujanto Sudiana SH MH yang melarang Hero Libertyo dan kakaknya untuk menjawab semua pertanyaan di acara mediasi itu.
Dr Sudjanto Sudiana SH MH juga tidak mampu menghadirkan Saudara kandung Evi Hon yang lainnya yaitu Junarto Han, Jun Hin dan Hengky.
Adalah Dr Sudjanto Sudiana SH MH yang hadir dan mengaku dosen fakultas hukum universitas Tanjungpura dan kenal dengan Erma Ranik mantan Anggota DPRRI utusan golongan.
Konfirmasi kepada Dr Siti Rohani salah seorang dosen fakultas hukum universitas Tanjungpura yang seangkatan dengan Advokat Tri Setiowati SH MH di Fakultas Hukum Untan Angkatan 1993-1998.
Tidak ada dosen yang bernama Dr Sudjanto Sudiana SH MH.
"Stress" kata Dr Siti singkat.
Konfirmasi kepada Erma Ranik mantan Anggota DPRRI utusan golongan dari Kalimantan Barat yang kebetulan satu angkatan dengan advokat Tri Setiowati SH MH.
Angkatan 1993-1998.
Dr Sudjanto Sudiana SH MH Pembohong, Mencatut nama Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat.
Mencatut nama Erma Ranik...
Erma Ranik yang dulu aktif membela masyarakat adat di
Kalimantan Reviuw.
Sungguh Dr Sudjanto Sudiana SH MH pembohong besar.
Tukang catut.
Mafia kasus.
Perusak hukum di Indonesia.
Pantas di pidana.
Maka bila seorang Sarjana Hukum melakukan tindak kriminal maka hukumannya, hukuman maksimal ditambah sepertiganya.**/red



Social Header