Breaking News

Bank Kalbar Siap Layani Pensiunan ASN dengan Skema Kredit dan Investasi

 Bank Kalbar Siap Layani Pensiunan ASN dengan Skema Kredit dan Investasi

PONTIANAK www.republikpets.id ( 10/5/25 )  Bank  Kalbar  kini membuka peluang layanan keuangan khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun. Melalui berbagai produk kredit dan investasi, Bank Kalbar mendorong para pensiunan untuk tetap produktif di masa purna tugas.

Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pensiunan yang memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.

“KUR ini bunganya sangat rendah, hanya 6% menurun. Misalnya, pinjaman sebesar Rp30 juta, bunga per tahunnya hanya Rp900 ribu. Kalau pinjam Rp10 juta, bunganya hanya Rp300 ribu per tahun. Ini sangat terjangkau dan menjadi produk pertama yang kami tawarkan kepada para pensiunan,” jelas Yuse pada Jumat (9/5/2025).

Selain KUR, Bank Kalbar juga menawarkan produk Cicilan Emas Syariah, yang ditujukan bagi pensiunan yang lebih tertarik pada investasi daripada menjalankan usaha. Produk ini dinilai cocok bagi mereka yang ingin mengamankan dana pensiun dengan potensi keuntungan jangka panjang.

“Jika tidak mampu menjalankan usaha, pensiunan bisa berinvestasi. Misalnya membeli tanah, ruko, atau yang paling menjanjikan adalah emas. Harga emas dari 2018 hingga 2025 telah meningkat 100%, dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per gram. Bahkan bisa naik 20% per bulan,” terang Yuse.

Cicilan emas di Bank Kalbar Syariah juga memiliki nisbah yang kompetitif, hanya 4%, jauh lebih rendah dibandingkan potensi keuntungan investasi emas yang bisa mencapai 20-25%.

“Ini penting diketahui para pensiunan agar dana pensiunnya tidak habis begitu saja, melainkan tetap berkembang melalui investasi yang tepat,” tambahnya.

Dengan produk KUR dan Cicilan Emas ini, Bank Kalbar berharap dapat menjadi mitra finansial para pensiunan ASN, sehingga masa pensiun tetap produktif dan bermanfaat.**/


Laporan : Ramsyah

© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID