Batang hari, Republik Pers.Id — Ibrahim, yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olak Kemang, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara tertulis kepada Ketua BPD, Jakaini, pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Pengunduran diri ini dilakukan seiring dengan kelulusan Ibrahim sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi yang melarang rangkap jabatan bagi ASN atau PPPK.
tanggapan Ketua BPD, Jakaini, atas pengunduran diri Ibrahim:
Menanggapi pengunduran diri tersebut, Ketua BPD Olak Kemang, Jakaini, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keputusan Ibrahim dengan penuh hormat.
“Kami menghormati keputusan Saudara Ibrahim yang telah menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi. Beliau telah memberikan kontribusi besar selama menjabat sebagai Sekretaris BPD. Kami ucapkan selamat atas kelulusannya sebagai PPPK, semoga amanah dalam tugas barunya,” ujar Jakaini.
Jakaini juga menambahkan bahwa pihak BPD akan segera melakukan rapat internal guna membahas pengisian kekosongan jabatan sekretaris dan anggota, karena BPD Desa olak kemang (2) orang yang terjaring dan lulus P3K Ibrahin dan Ahmadi." Tambah jakaini
Juga pihak BPD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi Ibrahim selama menjabat sebagai Sekretaris BPD.
Narasumber : Jakaini Ketua BPD
Jurnalis : Masyhuri
Social Header