Bogor - Siap Jalin Mou Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) dan PERADI Profesional gelar pertemuan untuk membahas beberapa program kerjasama di Kota Wisata Kabupaten Bogor pada hari Jumat, 28 November 2025.
Pertemuan tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Umum PHMI Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL dan Ketua Umum PERADI Profesional M. Aslam Fadli S.HI., CTA., CIRP., CMD., CPARB., CLA., CPM., CPLI., CCD., CPCLE., CHR., CHCM., HRP., RTA.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menjalin MoU. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya yaitu : Beberapa bidang yang akan dikerjasamakan, teknis pelaksanaan, anggaran prgram kerjasama, manfaat kerjasama, hingga kesepakatan dan kode etik MoU.
Pertemuan itu juga menyepakati beberapa program unggulan yang dianggap sepaham dan sepakat, bahwa program-program tersebut sangat dibutuhkan oleh Masyarakat dan sudah memang seharusnya prgram itu dilaksanakan.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa pengurus PHMI diantaranya yaitu, Saut Sitorus,CMH.,CLAd selaku Wakil Ketua Umum, Yuda M Siagian,CBLO.,CIM.Hc.MSc Selaku Ketua DPD Jawa Barat, dan Dikdik Jayadi, S.H selaku Ketua Dewan Pengawas PHMI.
Dari Pihak PERADI Profesional juga turut hadir Deni Tarigan, S.H, M Vinadi Rasyah, SH, Evo Jumpangena Sembiring, SH dan Sri Yunarti, SE, SH.
Untuk Kelanjutan pertemuan tersebut PHMI dan PERADI Profesional akan kembali menggelar pertemuan dalam agenda penandatanganan MoU.
Hermanto selaku Ketua Umum PHMI menuturkan kiranya Kerjasama yang akan dijalin bersama PERADI Profesional mampu memberikan dampak positif dan perubahan iklim yang luar biasa terhadap masyarakat terkait, wawasan, pengetahuan, dan pandangan masyarakat terhadap hukum.
PHMI berharap kiranya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban ketidak adilan, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jual beli produk hukum.
Maka PHMI telah menyusun beberapa Draft Kerjasama untuk berbagai pihak dan kalangan termasuk lembaga Negara agar tidak ada lagi masyarakat yang buta hukum, dan hukum bukan lagi sesuatu kata yang menakutkan bagi masyarakat karena Negara kita adalah negara hukum, pungkas Hermanto.
Hermanto juga menyebut PHMI juga fokus dalam Sosial Kontrol guna mendukung Program Astacita Anti Korupsi Presiden Prabowo Subianto. Bahwa keuangan negara yang merupakan uang rakyat tiap detail rupiahnya harus digunakan secara transparan dan sesuai peruntukan dan benar benar bermanfaat terhadp kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tutup Hermanto.
Ketua Umum PERADI Profesional M. Aslam Fadli menyampaikan bahwa produk hukum haruslah menjadi mencerminkan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan bertujuan untuk keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum, serta ketertiban.
Setiap Masyarakat haruslah tunduk dan taat pada hukum, namun masyarakat tidak boleh menjadi korban ketidak adilan akan hak-hak hukumnya.
Narasumber : Ketua Umum PHMI Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL dan Ketua Umum PERADI Profesional M. Aslam Fadli S.HI., CTA., CIRP., CMD., CPARB., CLA., CPM., CPLI., CCD., CPCLE., CHR., CHCM., HRP., RTA.
Editor : Nofis Husin Allahdji


Social Header