Breaking News

Pemdes Tebing Tinggi Gelar Musrenbangdes untuk Review RPJMDes 2023–2031

 

Batang hari, Republik Pers.Id — Pemerintah Desa Tebing Tinggi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka melakukan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023–2031. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan desa agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.Jum'at (12-12-2025)


Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Usman,Camat, PD-PLD, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta berbagai unsur lembaga desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa review RPJMDes diperlukan untuk memastikan program-program pembangunan yang telah direncanakan tetap relevan dan selaras dengan kondisi terbaru di masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen desa agar arah pembangunan dapat memberikan manfaat yang luas.


“RPJMDes adalah pedoman pembangunan jangka menengah desa. Karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.


Seluruh peserta musyawarah kemudian melakukan pembahasan terkait evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya, identifikasi masalah, serta penyusunan usulan prioritas pembangunan ke depan. Isu-isu seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengembangan ekonomi desa menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut.


Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Tebing Tinggi dapat menghasilkan dokumen RPJMDes yang lebih komprehensif, realistis, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Musyawarah ditutup dengan penyepakatan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar finalisasi dokumen RPJMDes 2023–2031. *(Msr)



© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID