Batang hari,Republik,Pers,Id - Pemerintah Desa (Pemdes) bersama BPD Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Insidentil dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Tebing Tinggi dengan suasana musyawarah yang tertib dan kondusif.
Musdes insidentil ini dihadiri oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Usman,beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Maro Sebo Ulu, bapak Marzani kasi PMD,Ibu Hetti Nurbaiti,pendamping desa, (PD) pendamping lokal desa (PLD) pendamping PKH, bapak sarif,tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Desa Tebing Tinggi Usman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima BLT-DD secara transparan, objektif, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BLT-DD diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa yang tergolong kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi.
“Penetapan penerima BLT-DD harus melalui musyawarah bersama agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Sementara itu, Ketua BPD Tebing Tinggi H.Muhammada Adil menegaskan bahwa BPD mendukung penuh proses Musdes sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Ia berharap hasil keputusan Musdes benar-benar mencerminkan kebutuhan warga yang layak menerima bantuan.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta bersama-sama melakukan pembahasan dan verifikasi data calon KPM BLT-DD Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang berlaku. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, " Ungkap ketua BPD.
Sambutan Pendamping Desa (PD) Ibu Hetti Nurbaiti menyampikan Sebagai Pendamping Desa, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tebing Tinggi dan BPD yang telah melaksanakan Musdes ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Musyawarah desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di desa, sehingga penetapan penerima BLT-DD harus dilakukan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saya berharap dalam penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 ini, benar-benar memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Transparansi dan kesepakatan bersama sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Semoga hasil Musdes ini dapat menjadi keputusan terbaik bagi masyarakat Desa Tebing Tinggi, serta pelaksanaan program BLT-DD ke depan berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga desa." Kata nya.
Penyampaian bapak marzani, Musdes insidentil ini merupakan forum yang sangat penting dan strategis, karena menjadi wadah musyawarah bersama untuk menentukan keluarga penerima manfaat secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan penerima manfaat harus benar-benar berdasarkan data yang valid, kondisi riil di lapangan, serta hasil kesepakatan bersama.
Saya berharap, dalam musyawarah ini seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan musyawarah mufakat, sehingga bantuan yang ditetapkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Kepada Pemerintah Desa dan BPD, saya mengapresiasi terselenggaranya Musdes ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Semoga hasil keputusan Musdes ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan membawa manfaat bagi kesejahteraan bersama." Katanya.
Narasumber : Panitia
Jurnalis. : Masyhuri




Social Header