Jakarta, Dengan Direformasi Tubuh Polri bukan hanya kesing semata namun semuanya isinya lagu lama karena masyarakat rakyat indonesia akan bersorak kalau Reformasi tidak hanya slogan hanya teori tapi fakta yang nyata sebenarnya dari perbuatan perubahan yang katanya Reformasi perubahan yang tujuannya kearah lebih baik bagus paten di segala sisi kelam di tubuh Polri selama ini bisa benar benar benar berubah total dengan gaji yang tinggi oleh Presiden Pak Prabowo Subianto agar tidak ada lagi berbagai kasus korupsi jual beli kasus yang mungkin terjadi selama ini dikikis habis dibabat dengan Reformasi total di tubuh Polri", Tukas Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum,Ekonom Menjawab pertanyaan puluhan pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeridikantornya markas pusat partai oposisi merdeka dibilangin cijantung jakarta 19/6/2026 via telepon selulernya
Harapan masyarakat Indonesia dengan adanya REFORMASI POLRI maka kebiasaan lama yang tidak bagus itu ditinggalkan oleh semua dari akar dasar Polri sampai pucuknya Pimpinan Polri.
Keluhan masyarakat masih seperti dahulu "Kalau hilang satu ekor kambing bila lapor akan hilang dua ekor sapi
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH meyakini bahwa POLRI bisa merubah kebiasaan lamanya dan tidak menyalahgunakan jabatan serta kekuasaannya di jalan yang tidak semestinya. Untuk menegakkan keadilan jangan pilih pilih. Oknum ini di amankan tidak tersentuh hukum dan oknum ini di tendang diperberat hukumannya. Juga jangan ada lagi oknum ini yang banyak uangnya bisa mengatur hukum dan oknum ini kere tidak mendapatkan keadilan. Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menghimbau agar tinggalkan kebiasaan lama yang tidak bagus. Nama baik sebuah Institusi Negara baik atau buruknya adalah dari perbuatan para pelaksana di dalam Polri dari akar dasar sampai para pimpinannya.
Lambatnya aduan masyarakat yang telah resmi membuat aduan sampai puluhan bulan atau bertahun tahun tidak ada kepastian hukum adalah bukti gagalnya Reformasi di tubuh Polri.
Prof Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media. Kebijakan pensiun cepat harusnya di utamakan oleh Polri. Sehingga tidak ada lagi usia diatas 54 tahun yang masih dibebankan tugas Polri yang semakin berat. Secara pisicologi kemampuan otak dan tenaga di atas usia 50 tahun akan menurun jauh kemampuannya sehingga bisa memiliki masalah kesehatan berat bila dipaksakan menanggung beban berat dalam pekerjaan. Maka bisa dipastikan adalah masalah serius bila masih ada pemimpin Polri yang usia lebih dari 50 masih dipaksakan menjalankan tugas dan tidak pensiun cepat. Padahal pensiun cepat adalah sangat penting untuk menjaga kesehatan. Maka usia diatas 50 adalah masa sensitif penyakit berat akan mengganggu pekerjaan berat anggota Polri. Ada baiknya pensiun cepat harus di ambil. Gunakan di usia 50 lebih itu untuk pekerjaan ringan dan beriwara usaha ringan. Agar kesehatannya tetap terjaga.
Prof Dr Sutan Nasomal juga memperhatikan program kenaikan pangkat yang di persulit sehingga banyak anggota Polri tidak mendapatkan kenaikan pangkat sangat lama. Hal ini adalah kejahatan penghabatan karir anggota polri. Bila hal ini di biarkan maka tidak ada masa depan yang bagus bila menjadi anggota Polri. Seharusnya beasiswa pendidikan untuk anggota Polri di perbesar. Dimana kesempatan sekolah dengan jaminan dari Polri dari S1 S2 atau S3 di berikan untuk 100 anggota Polri di tiap provinsi. Sehingga mengalami peningkatan yang besar bagi anggota Polri karena mengikuti pendidikan dengan baik.
Prof Dr Sutan Nasomal menghimbau kepada Polri agar meneruskan program pembangunan Presiden RI. Setiap anggota Polri harusnya diberikan kesempatan memiliki rumah dengan cicilan murah selama 20 tahun. Jangan ikuti cara lama yang tidak bagus. Banyak anggota Polri sampai pensiun tidak punya rumah dan hidup dari kontrakan kecil dan membebani kehidupannya. Seharusnya setiap anggota Polri bisa memiliki Rumah dengan mudah. Agar pengabdiannya kepada Negara adalah jalan yang tidak menyusahkan setiap anggota Polri.
Hal terakhir yang sangat penting dan harus di tuntaskan adalah kasus kasus pelanggaran HAM serta Kasus Pelanggaran Kode Etik. Jangan ada pihak pihak yang menghambat penegakkan hukum dengan permasalahan pelanggaran HAM dan Pelanggaran Kode Etik. Polri harus mendukung dengan sebaik baiknya penyelesaian kasus kasus oleh anggota oknum di Polri dengan gamblang dan transparan.
Bila cara lama yang tidak bagus masih di jalankan. Itulah tolak ukur kegagalan Reformasi Hukum
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH


Social Header