republikpers.id
PONTIANAK 8 /7/2026
Bank Kalbar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memberikan semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas agar tetap produktif dan mandiri secara ekonomi. Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi ASN yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha setelah pensiun.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pembekalan masa pensiun yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Bank Kalbar.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang ASN, melainkan awal memasuki babak kehidupan baru yang tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Melalui dukungan fasilitas pembiayaan dari Bank Kalbar, kami berharap para pensiunan ASN memiliki kesempatan untuk membangun usaha, berkebun, beternak, atau mengembangkan potensi lain yang dimiliki," ujarnya.
Menurut Ria Norsan, skema KUR dengan bunga yang terjangkau menjadi salah satu solusi bagi para pensiunan yang membutuhkan tambahan modal usaha. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya perencanaan bisnis yang matang sebelum memulai usaha.
"Modal yang baik harus diiringi dengan perencanaan yang tepat. Pilih jenis usaha yang sesuai dengan kemampuan, pengalaman, dan peluang pasar sehingga usaha dapat berkembang secara berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan, pengalaman panjang selama menjadi ASN merupakan aset berharga yang dapat dimanfaatkan untuk membangun usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, hingga usaha rumahan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan, mengungkapkan sebanyak 358 ASN di Kalimantan Barat dijadwalkan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Melalui program pembekalan ini, para peserta diharapkan memiliki kesiapan menghadapi masa purna tugas dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta akses pembiayaan yang memadai.
"Kami berharap para pensiunan tidak hanya menikmati masa pensiun, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, serta tetap berkontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Bank Kalbar juga memberikan informasi mengenai persyaratan pengajuan KUR bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun. Calon debitur diharapkan memiliki usaha produktif atau rencana usaha yang layak, melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan, serta mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak bank.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Bank Kalbar, diharapkan para pensiunan ASN mampu tetap berkarya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah setelah memasuki masa purna tugas.**/
(Ramsyah)



Social Header