republikpers.id
PONTIANAK Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.
"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar I Wayan Gedin Arianta, senin (28/7/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi sekaligus komitmen menjaga integritas aparatur.
Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," tegasnya.
Kejati Kalbar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk bekerja secara independen.
"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Kejati Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Seluruh proses pemeriksaan dipastikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan guna menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.**/
(Ramsyah)



Social Header